KPU Medan Akan Lakukan Rekrutmen Petugas KPPS

16 September 2024

 


Medan | Indonesia Berkibar News - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Medan akan segera melakukan rekrutmen petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

Untuk kali ini Komisi Pemilihan Umum  Kota Medan membutuhkan 23.226 orang anggota KPPS dari 3.318 jumlah tempat pemungutan suara (TPS) se-Kota Medan. Rekrutmen diharapkan berjalan lancar sesuai tahapan.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Medan melalui Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Kota Medan, Bobby Niedal Dalimunthe kepada wartawan, Senin (16/09/2024).

Disampaikan Bobby, pengumuman dan penerimaan pendaftaran di mulai tanggal 17 September 2024 hingga 28 September 2024. Selanjutnya akan di lakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS.

“Pelantikan bagi petugas KPPS akan dilaksanakan pada 7 November 2024. Sedangkan masa kerja anggota KPPS dari sejak 7 November 2024 hingga 8 Desember 2024, ” ujar Bobby.

Ditambahkan Bobby, adapun tempat pendaftaran dan mengetahui untuk syarat-syarat anggota KPPS dapat diperoleh di seluruh kantor lurah di Kota Medan. (zul)