Samosir | Indonesia Berkibar News-Bupati Samosir diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Samosir Marudut Tua Sitinjak, SP, M.Si membuka Pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) Kabupaten Samosir Tahun 2024.
Kegiatan yang digelar di Hotel Aek Rangat, Kelurahan Siogung-ogung Pangururan, Selasa (03/09/2024), Samosir
Pelatihan yang berlangsung selama 2 hari yakni mulai tanggal 03 sampai 04 September 2024 diikuti oleh 20 orang Peserta berasal dari berbagai OPD Pemkab Samosir.
Bupati diwakili Sekdakab Marudut Tua Sitinjak, SP, M.Si didampingi Kepala Pelaksana BPBD, melalui arahannya mengatakan pentingnya pelatihan tersebut bagi setiap OPD.
Dengan Mempedomani undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, disebutkan bahwa bencana merupakan peristiwa atau rangkaian yang dapat mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kehilangan harta benda berdampak pada psikologis serta kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh faktor alam maupun ulah manusia mengancam menggangu kehidupan manusia.
Berharap kepada seluruh Peserta pelatihan agar dapat mengikuti dengan baik juga sungguh-sungguh sehingga memperoleh hasil yang maksimal serta dapat mengaplikasikan Pengkajian kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) ketika terjadi bencana di Samosir.
Kiranya kegiatan pelatihan dapat memberikan kontribusi yang besar bagi peningkatan pengetahuan dalam menyusun program/kegiatan penanggulangan bencana, secara khususnya rehabilitasi juga rekonstruksi Pascabencana di Kabupaten Samosir", tutup Sekda. (P Simbolon)
Posting Komentar