Tapsel Indonesia Berkibar News - Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, Dolly Pasaribu-Parulian Nasution mendapat nomor urut Dua "2", sedang paslon Gus Irawan Pasaribu-Jafar Syahbuddin Ritonga mendapat nomor Satu "1" untuk Pilkada 2024.
Penetapan nomor urut kedua paslon ini melalui rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel digelar dan di Sekretariat KPU Tapsel di Sipirok, Senin.(23/09/2024)
Pengundian nomor urut paslon dihadiri Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar, dihadiri juga komisioner KPU di antaranya Efendi Rambe, Fany Daulat Siregar, dan Khoirun Sholih Harahap.
Pengundian nomor urut langsung dilakukan oleh kedua pasangan calon, dan disaksikan para LO masing-masing tim pemenangan, unsur Forkopimda, Bawaslu, Sekretaris KPU Tapsel, dan undangan lain.
Sebagaimana diketahui, Dolly Pasaribu - Parulian Nasution dengan tagline "PASTI" (PASaribu NasuTIon) berpasangan di Pilkada 2024 dari jalur perseorangan, dan Gus Irawan Pasaribu - Jafar Syahbuddin Ritonga "BAGUSI" diusung partai; Golkar, Gerindra, PDIP, PAN, Hanura, Nasdem, PPP, PSI, PKN, PKS, PKB, dan Demokrat.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. Tanggal 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Tanggal 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Tanggal 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Tanggal 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Tanggal 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. Tanggal 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. Tanggal 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. Tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. Tanggal 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. Tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara;
11. Tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(Ahmad)
Posting Komentar