Samosir | Indonesia Berkibar News - Plt. Bupati Samosir bersama DPRD Kabupaten Samosir menyetujui Ranperda APBD 2025 menjadi Perda dengan Pagu sebesar Rp849 M lebih, ditandai penandatanganan persetujuan bersama oleh Plt. Bupati Samosir Martua Sitanggang, Wakil Ketua DPRD Samosir di Ruang rapat Paripurna DPRD Samosir.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon di hadiri sebanyak 17 anggota DPRD yang dinyatakan sah sesuai tatib.
Turut hadir Sekdakab Samosir Marudut Tua sSitinjak, para asisten Sekdakab Samosir dan pimpinan OPD se-Kabupaten Samosir.
Plt. Bupati Samosir Martua Sitanggang lewat sambutan yang dibacakan Sekdakab Samosir menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh DPRD yang sudah bekerja keras serta memberikan waktu serta pandangan dalam pengesahan APBD 2024.
Lanjut Martua, persetujuan bersama tersebut menjadi penting menghasilkan produk hukum yang akan menjadi landasan kegiatan pembangunan, baik sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan, juga sebagai bukti komitmen bahwa produk hukum dihasilkan sesuai dengan kebutuhan yang bermuara pada peningkatan taraf hidup masyarakat. "Terima kasih atas komitmen kita semua, sehingga persetujuan bersama ini dapat terselenggara dengan baik", ujarnya, Sabtu (23/11/2024)
Wakil Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon berharap Pemkab Samosir dan DPRD dapat tetap menjalin komunikasi yang baik demi kemajuan Kabupaten Samosir kedepan.
"Eksekutif dan Legislatif satu amanah bahwa Bupati dan DPRD merupakan pejabat penyelenggara pemerintahan. DPRD mendukung pemerintah demi kemajuan dan kemakmuran Kabupaten Samosir", paparnya. (P Simbolon)
Posting Komentar