Samosir | Indonesia Berkibar News - Sebagai upaya penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Samosir Tahun 2025-2029, Pemkab melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Konsultasi Publik II di Hotel Sitiotio, Aek Rangat, Pangururan.
Konsultasi Publik II dengan agenda Perumusan serta Penetapan Skenario Pembangunan yang Berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat, pelaku usaha, lembaga perbankan, organisasi kemasyarakatan untuk memberi masukan juga berkontribusi penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Samosir 2025 - 2029.
Kadis Lingkungan Hidup Edison Pasaribu menyampaikan acara ini merupakan tahapan ke-5 dari 7 tahapan proses penyusunan KLHS RPJMD tahun 2025-2045. Setelah ini, akan dilanjutkan rapat koordinasi penjaminan kualitas, pendokumentasian juga Finalisasi KLHS RPJPD dan validasi ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemorovsu).
"Selain itu, Pokja juga telah melakukan pengumpulan permasalah dengan menyusun daftar isu paling strategis yang direkomendasikan. Diantaranya, belum optimalnya kesejahteraan masyarakat, pengelolaan SDA dan lingkungan hidup, tenaga kerja dan struktur perekonomian yang masih konvensional serta pembangunan sarana dan prasarana belum merata", katanya, Senin (04/11/2024)
Sekretaris Daerah yang diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang, ST, MM menambahkan, berbicara tentang target dan rencana pembangunan, telah menyusun RPJMD secara teknokratik yang menjadi pedoman pembangunan lima tahun kedepan. Dalam penyusunan dokumen diharapkan harus terintegrasi antar seluruh dokumen.
"Kita sudah menyusun RPJPD tahap II yang saat ini sudah tahap Propemperda dengan lembaga DPRD. Disana sudah ada data-data makro ekonomi dan target-target tujuan pembangunan yang harus kita capai. Harapannya biar jangan ada miss antar dokumen, maka harus selaras antara target jangka panjang, yang dipertajam dalam target jangka menengah", jelas Hotraja.
Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan OPD, para Camat, pimpinan Instansi Vertikal, lembaga Perbankan, Tokoh Masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan.
Sebagai Narasumber yang dihadirkan diantaranya Dr. Dimpos Manalu, M.Si (Dosen Universitas HKBP Nommensen) dan Prof. Dr. Ir. Abdul Rauf, MP (Dosen USU) yang hadir secara virtual. (P Simbolon)
Posting Komentar