Nagan Raya | Indonesia Berkibar News - Aneh memang setelah puluhan tahun berbisnis mengeruk isi perut bumi Nagan Raya,salah satu perusahaan pertambangan batu bara yaitu PT.Bara Energi (BEL)tidak memiliki kantor di kabupaten Nagan Raya.
Padahal Izin Usaha Pertambangan (IUP)berada di kabupaten Nagan Raya.Hal ini sangatlah menyulitkan bagi masyarakat dan aparat Desa setempat bila ingin berkoordinasi dengan pihak perusahaan.
Salah seorang perwakilan masyarakat ring tambang site Nagan Raya Teuku Ridwan,Kamis(23/01/2025)kepada sejumlah awak media mengatakan seharusnya pihak perusahaan yang melakukan investasi di Nagan Raya harus berkantor di Nagan Raya,agar memudahkan bagi para pihak untuk berkoordinasi bila ada persoalan dengan masyarakat.
Dirinya juga berharap kepada pihak Pemerintah Kabupaten dan DPRK Nagan Raya agar peka terhadap persoalan ini dan segera memanggil pihak perusahaan untuk meminta penjelasan kenapa sampai saat ini PT BEL tidak berkantor di Nagan Raya.
"Kami meminta Pemerintah Nagan Raya dan DPRK segera turun tangan untuk menangani persoalan ini,dan juga saat ini masyarakat sedang menuntut pihak perusahaan untuk lebih mengutamakan tenaga kerja lokal dari pada memasukkan tenaga kerja dari luar Aceh,"kata Teuku Ridwan.
Sang Pengacara ini juga mengatakan tetap akan memperjuangkan hak-hak masyarakat sekitar tambang dan putra-putri Nagan Raya agar bisa diterima menjadi karyawan diperusahaan tambang batu bara ini.
" Bek sampe Buya Krueng Teu Deng-Deng,Buya Tameung Meueraseuki".(Buaya Sungai hanya Berdiri saja,Buaya masuk yang ada rezeki).tutup Teuku Ridwan.(m has)
Posting Komentar