Pelabuhan Induk Kecamatan Pangkalan Susu Lagi Preses Ditjen Kelautan Hubla

24 Januari 2025

 


Pangkalan Susu |  Indonesia  Berkibar New - Merdi Loi Mm selalu KSOP mengatakan,capaian progresnya telah terbit dokumen pertimbangan teknis Rencana lnduk Pelabuhan Pangkalan Susu dari Direktorat Kepelabuhan Ditjen Hubla saat ini memproses pengajuan pelabuhan ex japek Oleh Kantor KSOP Kelas IV Pangkalan Susu serta Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat.ucap Merdi  loi MM. di kantornya, Jumat (24/01/2025).


Proses tersebut tentang Keputusan Menteri Perhubungan laut mengenai penetapan Rencana Induk Pelabuhan Pangkalan Susu.Permohonan tersebut ditujukan ke Direktorat Kepelabuhanan (Ditjen Hubla) dalam hal penyusunan dokumen Survey Investigasi Desain (SID) Detail Engineering Design (DED) maupun dokumen kelengkapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Pembangunan Pelabuhan (AMDAL),


“Sehingga dengan adanya kelengkapan dokumen tersebut diatas, maka bisa diajukan penggangaran pembangunan Pelabuhan Umum Pangkalan Susu.


Lanjut Merdi, pihaknya juga sedang mengajukan permohonan ke Kemenkeu tentang peralihan aset tanah ex japex pertamina ke Pemerintah Daerah atau Kemenhub karena salah satu syarat mutlak pembangunan pemerintah dengan adanya kepemilikan lahan yang sah dengan ditandai adanya (SHM) Sertifikat Hak Milik


Lanjut Ksop menjelaskan, pembangunan pelabuhan Pangkalan Susu dapat menurunkan angka inflasi akibat tingginya biaya transportasi, sehingga diharapkan bisa menurunkan angka kemiskinan yang ada di Kabupaten Langkat, serta yang paling penting kehadiran pelabuhan penumpang dan barang yang representatif dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.


Untuk peluang masuknya Pendapatan Asli Daerah bagi Kabupaten Langkat melalui optimalisasi pemanfaatan Pelabuhan Pangkalan Susu, untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan  Kecamatan Pangkalan Susu," ujarnya (ERI)