Polres Langkat,P,Polsek Padang Tualang,Bersama Forkopimcam Gerebek Sarang Narkoba

27 Januari 2025


Langkat | Indonesia Berkibar News
- Pada hari, Senin(27/01/2025)sekira pukul 10. 30 wib, jajaran Polres Langkat, Forkofimcam, Polsek Padang Tualang, melaksanakan razia dalam rangka Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah gubuk yang terbuat dari tenda biru,yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan Narkotika. 

Lokasi penggerebekan berada di areal perkebunan kelapa sawit, Dusun Benteng Teladan,Desa Sei Bamban,Kecamatan. Batang Serangan, Kabupaten Langkat.

Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, mengenai peredaran Narkotika di wilayah hukum Polsek Padang Tualang. 

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Tualang AKP Mas Agus Z.D., STK, SIK, MH. Dan Danramil 10 Padang. Tualang Kapten Inf. Dedi Susanto.

“Ya razia ini kita lakukan berdasarkan Undang-Undang RI No. 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang RI No. 35/2009 tentang Narkotika, serta surat perintah dari Kapolres Langkat,terkait pelaksanaan razia/penindakan dalam rangka Gerebek Sarang Narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,” ujar AKP Mas Agus Z.D.,

Dalam razia tersebut, tim gabugan

menemukan sebuah gubuk tenda biru di perkebunan PTPN2 Batang. Serangan Dusun. Benteng Teladan Desa Sei Bamban, Kecamatan,Batang. Serangan dan di temukan dilokasi tersebut hanya kursi plastik, bekas alat hisap, plastik klip kosong, botol aqua yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.

Namun, dalam penggerebekan tersebut, tidak ditemukan pelaku penyalahgunaan narkoba. 

Tim kemudian membongkar dan membakar gubuk serta tenda yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkoba, dengan disaksikan oleh Kepala Desa dan Kadus setempat.

Dari lokasi kejadian menyebutkan bahwa penggerebekan ini dihadiri oleh Kapolsek Padang Tualang AKP Mas Agus Z.D., STK, SIK, dan Danramil 10 Pd. Tualang Kapten Inf. Dedi Susanto, serta Kades Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan. 

Razia ini melibatkan Personil Polsek Padang Tualang dan  Personil Koramil 10 Padang Tualang (Forkopimcam)

Kepala Desa Sei Bamban  mengucapkan terimakasih kepada Polres Langkat dan Polsek Padang Tualang Serta Koramil 10 Padang Tualang yang telah melaksanakan razia dan merubuhkan tempat transaksi Narkoba diwilayahnya.(sfn)