Stabat | Indonesia Berkibar News - Puluhan warga Desa Perlis, Kecamatan. Brandan Barat, Kabupaten,"Langkat, yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Indonesia (GEMAS-IN) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Langkat.
Kehadiran warga pesisir itu ke kantor DPRD Langkat awalnya mendapat adangan dari petugas pengaman, sehingga situasi sempat terjadi ketegangan. Namun, warga akhirnya diberi masuk dan bertemu dengan para wakil rakyat.
“Kehadiran kami disambut oleh Pimpinan Komisi A DPRD Langkat, Indra Bakti, dan anggota Fahri, Zulkarnain, serta Aga Purba. Pada pertemuan itu, kami menyampaikan beberapa tuntutan,” kata Koordinator Aksi, Raya Samosir, kepada kru Indonesia Berkibar News,Senin (24/03/2025).
Samosir mendesak Komisi A segera mengambil sikap tegas dengan mengeluarkan rekomendasi kepada Dinas PMD, DKP dan Polres Langkat guna penyelesaian kasus dugaan penyelewengan dana bantuan dampak inflasi kenaikan BBM yang merugikan nelayan.
Aksi unjuk rasa yang kembali digelar ini merupakan titik kulminasi kekecewaan nelayan karena kasus ini sejak Juli 2024 tidak ada titik terangnya dan RDP yang digelar pada tanggal 25 Februari 2025 lalu di DPRD Langkat dirasakan nelayan tidak mendapatkan hasil apapun.
Samosir mengatakan, Pimpinan Komisi A berjanji akan mengeluarkan rekomendasi guna mendorong penyelesaian kasus ini. “Komisi A meminta tempo 1 minggu dan rekomendasi ini nantinya ditembuskan ke Kapolda dan Kapolri,” kata Samosir.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (PMD) Desa Perlis, Mukhlis, yang turut bersama masyarakat melakukan aksi meminta kepada Komisi A mengeluarkan rekomendasi kepada Kadis PMD agar pemberhentian oknum Kadus yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi.
“Warga meminta Kadus segera diberhentikan dan oknum yang diduga memalsukan tanda tangan nelayan untuk mencari keuntungan pribadi dalam penyelewengan dana bantuan pemerintah ini diproses hukum,” kata Mukhlis.
Untuk memperjuangkan kepastian hukum, kata Ketua BPD, lima orang perwakilan dari masyarakat disela aksi demo mendatangi Polres Langkat guna membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait pemalsuan tanda tangan nelayan penerima bantuan.
Dia mengatakan, masyarakat tidak berhenti memperjuangkan hak mereka atas bantuan dari pemerintah yang dikorupsi oleh sejumlah oknum. “Meskipun perjuangan menemui jalan terjal, masyarakat akan terus berjuang sampai keadilan benar-benar terwujud,” ujar Mukhlis.
Lanjut Muklis dan warga ada tiga poin tuntutan mereka sebagai berikut:
1.Meminta komisi A DPRD Langkat merekomendasikan kepada PMD Kabupaten. Langkat agar memberhentikan kepala dusun diduga terlibat penggelapan dana subsidi BBM nelayan tradisional Desa Perlis.
2.Meminta komisi A merekomendasikan Polres Langkat agar terduga pelaku pemalsuan tanda tangan masyarakat nelayan diproses secara hukum yang berlaku.
3.Menuntut Kadis Kelautan dan Perikanan untuk mengembalikan dana BLT subsidi BBM nelayan tradisional kepada masyarakat Desa Perlis ungkapnya (ERI)
Posting Komentar