Tapsel| Indonesia Berkibar News - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I, serta Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada 633 orang di Lapangan Parade Kantor Bupati Tapsel, di Sipirok, Kamis (03/07/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang resmi menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN), sembari menyebut pelantikan ini sebagai lompatan besar bagi pembangunan daerah.
"Hari ini Anda bukan lagi tenaga harian lepas, tetapi bagian dari ASN. Ini adalah amanah besar untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati," ujar Gus Irawan.
Ia menekankan pentingnya etos kerja, empati, dan kualitas pelayanan publik, serta meminta para PPPK agar menunjukkan dedikasi dalam memberikan dampak nyata bagi warga.
Bupati juga mengumumkan capaian strategis Tapsel sebagai kabupaten pertama di Sumatera Utara yang menuntaskan 100 persen pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa dan kelurahan.
Kepala BKD Tapsel, Ahmad Suaib Harianja, mengatakan pengangkatan PPPK mengacu pada berbagai regulasi, termasuk UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Di katakan, dengan penyerahan SK ini, para PPPK diharapkan segera menjalankan tugas di unit kerja masing-masing dan memperkuat pelayanan publik di daerah.(Ahmad)

Posting Komentar