Tapsel | Indonesia Berkibar News - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel menggelar sosialisasi anti-korupsi dan penerangan hukum di sektor kesehatan pada Kamis (24/07/2025) di Aula Dinas Kesehatan Tapsel, Sipirok. Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, terutama dalam pengelolaan anggaran layanan dasar seperti rumah sakit dan puskesmas.
Bupati Tapsel, H. Gus Irawan Pasaribu, menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi seluruh aparatur pemerintah agar terhindar dari praktik pelanggaran, khususnya terkait pengelolaan anggaran daerah.
Ia mengingatkan bahwa tidak ada toleransi terhadap proyek fiktif maupun mark up anggaran yang dapat merugikan negara dan menurunkan kualitas layanan publik.
“Rumah sakit dan puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat. Sosialisasi ini penting agar kita semua terhindar dari pelanggaran akibat ketidaktahuan,” ujar Bupati Gus Irawan.
Dalam penjelasannya, Bupati mengungkapkan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan menyerap anggaran terbesar dalam APBD Tapsel, yaitu sekitar Rp470 miliar dan lebih dari Rp200 miliar dari total APBD sekitar Rp1,5 triliun.
Namun, tekanan fiskal akibat pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengurangi anggaran hingga Rp113,5 miliar, yang berdampak signifikan terhadap belanja modal infrastruktur.
“Ruang fiskal kita sangat terbatas. Maka solusi kita adalah meningkatkan kualitas pelayanan melalui efisiensi dan digitalisasi. Semua unit pelayanan sudah menggunakan Cash Management System agar lebih transparan dan minim penyimpangan,” jelas Bupati.
Kepala Kejaksaan Negeri Tapsel, Muhammad Indra Muda, SH, MH, menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Pemkab Tapsel dalam pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan akuntabel. Ia menegaskan prinsip kejaksaan adalah mengenal hukum dan menjauhi hukuman, tanpa memberi ruang bagi penyimpangan anggaran.
“Kami dari Kejaksaan mendukung penuh kebijakan Bapak Bupati. Tidak ada ruang untuk berpikir macam-macam dalam pengelolaan anggaran,” tegas Kajari.
Kegiatan ini juga menghadirkan Kasi Intelijen Kejari Tapsel, Obrika Yandi Simbolon, SH sebagai narasumber, serta dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Tapsel, kepala UPT RSUD dan Puskesmas se-Tapsel, bendahara BOK dan JKN, serta para admin unit pelayanan. Langkah edukasi hukum ini diharapkan memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur pemerintah demi layanan publik yang bersih, efisien, dan berkualitas. (Ahmad)

Posting Komentar