Program 3 Juta Rumah, Bupati Humbahas Bersama Gubsu Bertemu Dengan Menteri PKP di Jakarta

1 Juli 2025


Jakarta | Indonesia Berkibar News
- Dalam rangka mendukung pelaksanaan program 3 (tiga) juta rumah dan menjamin penyediaan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Bupati Humbahas diwakili Kadis PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) Anggiat Simanullang bersama Gubsu melakukan pertemuan dengan Menteri PKP Maruarar Sirait di Jakarta, Selasa(01/07/2025). 


Dalam pertemuan itu, Menteri PKP Maruarar Sirait mengintruksikan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, sama-sama mendukung program pemerintah untuk meningkatkan akses kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi/Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). 


Pada Tahun 2025 ini, pemerintah menargetkan pembangunan rumah bersubsidi bagi MBR sebanyak 350.000 unit dan pada tahun 2026 mendatang juga diusulkan sebanyak 500.000 unit.  Dalam acara itu, dilaksanakan Penandatangan Nota Kesepakatan antara Kementerian PKP dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara  tentang pembangunan rumah bersubsidi di Provinsi Sumatera Utara tahun 2025. Dari target nasional pembangunan rumah bersubsidi sebanyak 350.000 unit, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diberi tugas membangun rumah bersubsidi sebanyak 15.000 unit. Selanjutnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan mendistribusikan target  pembangunan rumah bersubsidi sebanyak 15.000 unit kepada  Pemerintah Kabupaten/Kota  Se-Sumut sesuai dengan kemampuan masing-masing. 


Dalam mensukseskan program tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan beberapa poin antara lain yaitu  dibutuhkan kerjasama yang baik antara pemerintah, pengembang/develover dan masyarakat. Pemerintah Daerah agar benar-benar melaksanakan Peraturan Bupati/Walikota tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan serta Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kemudian, Pemerintah Daerah harus  hati-hati dalam menerbitkan izin perumahan, cermat melihat para pengembang yang bertanggungjawab serta dibutuhkan kesiapan masyarakat dalam menerima program rumah bersubsidi.


Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH melalui Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Anggiat Simanullang menjelaskan di Kabupaten Humbang Hasundutan terdapat rumah sebanyak  51.109 unit, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 7.623  unit, masyarakat yang belum memiliki rumah (backlog) 6.564 kepala keluarga. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan tetap berkomitmen akan mendukung Program 3 (tiga) juta rumah bagi MBR.


 “Kita sama-sama berharap, kiranya Kementerian PKP agar memprioritaskan Kabupaten Humbahas sebagai lokus penerima program BSPS (Bantuan Stimulan Pembangunan Swadaya) yang sumber dananya dari APBN. BSPS ini program bantuan dari pemerintah ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kualitas atau membangun rumah mereka secara swadaya. Program 3 juta rumah ini sebagai bukti nyata pemerintahan pro rakyat” jelas Anggiat Simanullang.(samuel  lg)