Langkat | Indonesia Berkibar News - Personel Polres Langkat bersama TNI dan Pemkab Langkat melaksanakan Patroli Skala Besar pada malam hari di sejumlah titik yang berpotensi terjadinya pelanggaran, tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), dan peredaran narkotika, sekaligus mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Langkat, Jumat (29/08/2025).
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, S.Mi , Pada hari Jumat tanggal 29 Agustus 2025 pukul 19.30 Wib, dilaksanakan apel patroli skala besar bersama TNI dan Pemkab. Langkat di lapangan Jananuraga Polres Langkat dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di Wilkum Polres Langkat.
Apel dipimpin Langsung Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi diikuti oleh Wakapolres Langkat Kompol Husnil Mubarak Daulah, SH, SIK, MIK, PJU Polres Langkat, Kasatfung Polres Langkat,Kasat Pol PP Dameka Putra Singarimbun S.STP, Danramil VII Stabat Kapten Inf. Supriadi, Personil Kodim 0203 Langkat,Personil Yonif 8 Marinir, Personil Polres Langkat, dari Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat, dari Sat Pol PP Kabupaten Langkat, dari BPBD Kabupatr Langkat, dari Dinas Kesehatan
Arahan Kapolres Langkat AKBP David Triyo Menyampaikan, Alhamdulillah sampai malam ini, situasi kamtibmas di Wilkum Polres Langkat masih aman dan terkendali, Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan- rekan semuanya yang sudah berbuat untuk Kabupaten. Langkat, yang aman dan damai.
Semangat ini harus kita pelihara dengan bekerja sama dan sama bekerja karena kita adalah satu bagian utuh dari refrentasi suatu negara, Malam ini kegiatan kita adalah patroli skala besar secara bersama, kita tunjukan kepada Masyarakat bahwa situasi kamtibmas di Kabupaten Langkat tetap terjadi dengan kehadiran kita, kita pastikan kegiatan masyarakat tetap berjalan dengan normal tanpa ada rasa kekhawatiran.
Mari kita bersama melakukan pemantauan terhadap situasi kamtibmas di Kabupaten Langkat. Kita harus selalu siap siaga dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat.
Selain itu, warga dihimbau untuk tidak mudah percaya terhadap berita hoaks yang belum jelas kebenarannya dan bijak dalam bermedia sosial.
Masyarakat diingatkan agar tidak sembarangan mengunggah konten yang mengandung ujaran kebencian, provokatif, atau sara" Tutup Kapolres Langkat.(sfn)

Posting Komentar