Tapsel | Indonesia Berkibar News- Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu, menegaskan persoalan lahan di Area Penggunaan Lain (APL) yang berada dalam konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) sudah clear and clean. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi melalui zoom meeting bersama Kanwil BPN Sumut, BPN Tapsel, dan BPKH Wilayah I Medan, Senin (15/09/2025).
Menurut Bupati, dasar hukum pengelolaan APL telah diatur jelas melalui Perda RTRW Sumut No.02/2017 dan Perda RTRW Tapsel No.05/2017. Karena itu, ia meminta BPN segera memproses penerbitan sertifikat bagi masyarakat tanpa ada hambatan. “Tidak boleh ada lagi kesan masyarakat dihalang-halangi,” tegasnya.
Gus Irawan juga menilai keragu-raguan BPN Tapsel justru berpotensi memunculkan konflik baru. Ia menegaskan, PT TPL sendiri tidak keberatan dengan penerbitan sertifikat di APL karena lahan tersebut sejak 2014 sudah keluar dari status hutan produksi.
Sebagai solusi permanen, Bupati mendorong lahan hutan produksi masuk program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Ia mengungkap, sebelumnya sekitar 13.000 hektar sudah masuk peta indikatif penyelesaian penguasaan tanah di Tapsel, meski realisasinya terhambat karena keterbatasan anggaran.
Kepala Kanwil BPN Sumut, Sri Pranoto, menyambut positif langkah tersebut dan menegaskan lahan APL di Tapsel dapat diproses sesuai aturan. Ia bahkan menjanjikan percepatan sertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan sertifikat gratis bagi masyarakat.
“Silakan Pemkab mendata masyarakat yang lahannya berada di APL. Kalau lengkap, sertifikat akan diterbitkan. Bahkan nanti bisa langsung diserahkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari BPKH Wilayah I Medan yang siap melakukan identifikasi lahan di konsesi TPL untuk diusulkan masuk program TORA. Menurut mereka, langkah ini penting untuk memberi kepastian hukum sekaligus memperkuat basis kehidupan masyarakat.
Kepala BPN Tapsel, Anita Noveria Lismawaty, menegaskan pihaknya tidak bermaksud menghambat, melainkan memastikan semua proses sesuai prosedur. Ia juga menyatakan siap mempercepat penyelesaian administrasi pertanahan di APL setelah ada arahan dari Kanwil.
Rapat koordinasi ini menegaskan konsistensi Pemkab Tapsel dalam memperjuangkan hak masyarakat. “Hari ini kita simpulkan, khusus APL sudah clear and clean untuk mendapat pelayanan pertanahan, dan kawasan hutan produksi didorong masuk program TORA,” pungkas Gus Irawan.(Ahmad)

Posting Komentar