Bupati Samosir juga DPRD Sepakat Tandatangani KUA-PPAS APBD 2026

14 Oktober 2025

 


Samosir | Indonesia Berkibar News - Setelah melewati tingkat pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD, Bupati bersama DPRD secara resmi menandatangani nota kesepakatan  Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 di Gedung DPRD Samosir tersebut. 


Dihadiri  Forkopimda, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon dan Wakil Ketua  Sekdakab Samosir, Para  Asisten, serta Pimpinan OPD lainnya beserta Camat. 


KUA-PPAS yang ditetapkan sebesar Rp. 741,9 M lebih. Hasil kesepakatan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), yang nantinya akan dirangkum menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026.


Bupati, Vandiko Timotius Gultom menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja keras juga komitmen dalam proses pembahasan yang dilakukan secara maraton bersama tim anggaran Pemerintah Daerah. 


“Terimakasih atas kerja keras pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja tanpa kenal lelah hingga tercapai kesepakatan bersama atas KUA-PPAS 2026,” ucap Bupati Vandiko. 


Berharap penyusunan APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu dan disetujui bersama paling lambat 30 November 2025, sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, Selasa (14/10/2025) 


Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon diminta setiap OPD segera  menyiapkan rencana kerja dan petunjuk pelaksana kerja dengan berpedoman program  prioritas sesuai kebutuhan masyarakat.


"Dana transfer berkurang ke daerah, Pemerintah perlu menjalin  komunikasi ke Pemerintah atasan agar pendapatan transfer daerah bertambah. Masih ada kemungkinan dana transfer daerah yang belum masuk.

Kami harap tambahan ini sudah masuk pembahasan APBD 2026," tutup Nasip. (P Simbolon)