Pangkalan Susu | Indonesia Berkibar News - Diperkirakan mencapai seluas 150 hektar hutan mangrove dikonversi menjadi kebun kelapa sawit di dua desa Dusun ll,III desa Pintu air dan dusun VI," Kecamatan. Pangkalan Susu, Kabupaten. Langkat.
Selain itu, sekira 5 hektar lagi baru - baru ditanam sekitar satu bulan ini luas kawasan hutan mangrove telah dikonversi menjadi kebun kelapa sawit,di dua desa Kecamatan Pangkalan Susu tepatnya di Dusun II,lll Desa Pintu air dan di desa Tanjung Pasir Vl.
Lokasi usaha pertanian kelapa sawit ini diduga masuk kawasan Hutan Produksi (HP), dan relatif dekat aliran paluh atau pantai ke dua Desa Tanjung Pasir, dan desa pintu air Kec. Pangkalan Susu.
" Ahmad Yani Penggiat Kehutanan Desa Pintu Air saat di kompirmasi beberapa awak media termasuk kru media lndonesia Berkibar News hari Jum'at (10/10/2025) mengatkan akibat dari ahli pungsi nada prihatin mengatakan, jika praktik alih fungsi tidak segera dihentikan, maka ekosistem pesisir akan rusak dan ini berimplikasi bagi nasib nelayan tradisional, termasuk usaha budidaya ikan dan udang.
Dia lebih lanjut menambahkan, sebelumnya, ada puluhan hektar kawasan hutan di daerah ini telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit dan kini oknum pengusaha kembali melakukan perluasan areal kebun.
Inisial JD selaku pengusaha yang tinggal di Binjai menghancurkan Hutan Produksi, apalagi oknum pengusahanya tidak mengantongi izin alihfungsi, maka diminta pihak instansi terkait turun langsung melakukan penyelidikan dan tindakan tegas terhadap pelaku alihfungsi.
Perbuatan Pengusaha telah melanggar ketentuan dari Undang - undang, mulai dari undang - undang no. 41 Tahun 1999, undang - undang no. 18 Tahun 2013, hingga undang - undang nomor 6 tahun 2021 tentang cipta kerja.
terkait pelanggaran pelanggaran tersebut, pihak pihak yang melakukan perbuatan tersebut seharusnya mendapat sangsi pidana dan juga denda.
"Keberadaan kebun kelapa sawit yang diduga masuk hutan produksi itu sesuai hasil monitoring Tim Reclassering Indonesia Komisariat Daerah Kabupaten (KOMDA) Langkat dan beberapa insan pers bersama sejumlah masyrakat Kec. Pangkalan Susu, Jum'at (10/10/2025).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Raclassering Indonesia Komisariat Daerah Kabupaten (KOMDA) Langkat, Roni kepada beberapa wartawan"'termasuk kru Indonesia Berkibar News usai pihaknya melakukan pantauan lapangan dari , Desa."Tanjung pasir Dusun Vl dan Desa Pintu Air Dusun ll,lll parahnya lagi dusun ll baru - baru merperluas lagi sekita 5 hektar baru di tanam sekitar satu bulan bibit sawitnya
Namun dari hasil Investigasi dan monitoring di sepanjang pantai tersebut, kata roni, sama sekali tidak lagi mencerminkan kelestarian lingkungan. Dan apabila hal ini dibiarkan, lambat laun akan terjadi abrasi, dan kerusakan akan terus meluas akibat paluh atau bibir pantai tidak lagi terpelihara, ujarnya.
Alihfungsi kawasan mangrove menjadi kebun kelapa sawit dan," yang lokasinya relatif dekat dengan bibir pantai, itu berpotensi merusak lingkungan. "Kita tidak hanya hidup untuk hari ini, tetapi juga untuk masa depan generasi penerus kita", terang Roni.
Kelestarian kawasan mangrove, kata roni, itu bukan saja hanya memperbaiki lingkungan, tapi juga memperkuat ekosistem karbon biru, yang memiliki peran penting dalam penyerapan dan penyimpanan karbon jangka panjang, serta berkontribusi pada pengurangan dampak perubahan iklim, ungkapnya.
"Besar harapan kami kepada pihak-berwenang agar segera melakukan tindakan guna perbaikan kerusakan lingkungan sehingga tidak terjadi lagi kerusakan yang lebih parah ke depan," ucap Roni.(ERI)

Posting Komentar