Tapsel | Indonesia Berkibar News - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan mendukung penuh penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari reformasi birokrasi berbasis merit yang sedang digalakkan pemerintah pusat dan daerah.
Dukungan ini terwujud melalui penandatanganan komitmen bersama penerapan manajemen talenta ASN yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (29/10/2025), yang dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Zudan Arif Fakrulloh, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, serta seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.
Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, menyatakan bahwa sistem manajemen talenta ini akan memperkuat tata kelola kepegawaian di daerahnya.
Ia menilai penempatan ASN yang tepat sasaran, transparan, dan berbasis kompetensi akan melahirkan aparatur yang profesional dan mampu beradaptasi dengan kebutuhan pelayanan publik yang semakin meningkat.
“Dengan sistem ini, penempatan ASN di Tapanuli Selatan akan semakin tepat sasaran, transparan, dan berbasis kompetensi, sehingga pelayanan publik dapat semakin berkualitas,” ujar Gus Irawan.
Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi dukungan tersebut dan menegaskan pentingnya memprioritaskan pengembangan sumber daya manusia sebelum membangun infrastruktur.
Ia menjelaskan, “Dengan manajemen talenta, penataan pegawai akan lebih fokus dan terarah. Penting bagi setiap daerah untuk menyiapkan SDM terlebih dahulu sebelum menyiapkan infrastruktur.”
Zudan juga menambahkan bahwa sistem ini akan mempercepat proses promosi jabatan tanpa harus melalui mekanisme panjang seperti open bidding, sehingga birokrasi menjadi lebih efisien dan modern.
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta ASN akan memperkuat birokrasi yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik jual beli jabatan.
Ia berharap seluruh kabupaten/kota, termasuk Tapanuli Selatan, dapat menjalankan sistem ini dengan baik agar ASN yang berintegritas mendukung program kerja pemerintah daerah. “Dengan sistem ini, proses penempatan jabatan akan lebih objektif dan berbasis kompetensi,” ujarnya.
Selain penandatanganan komitmen, kegiatan ini juga diwarnai dengan penyerahan sertifikat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sumatera Utara kepada kabupaten/kota untuk periode Oktober 2025, yang menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap pembangunan di daerah.(ahmad)

Posting Komentar