Medan |Indonesia Berkibar News - Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, menyoroti masih adanya kekosongan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Ia mengingatkan, kondisi tersebut berpotensi mengganggu pelaksanaan program
kerja serta keberlangsungan roda pemerintahan di Kota Medan di tahun 2026.
Menurut Syaiful, kepala OPD memiliki peran strategis sebagai pengambil
keputusan dan penanggung jawab utama dalam menjalankan program pemerintah.
Kekosongan jabatan, meskipun diisi oleh pelaksana tugas (Plt), dinilai tidak
ideal jika berlangsung terlalu lama.
“Plt sifatnya sementara dan memiliki keterbatasan kewenangan. Kalau terlalu
lama dibiarkan, ini bisa berdampak pada lambannya pengambilan kebijakan,
penyerapan anggaran, hingga efektivitas program yang sudah direncanakan,” ujar
Syaiful, Selasa (06/01/2026).
Pria yang menjabat Ketua Fraksi PKS ini menegaskan, keberlangsungan
pemerintahan Kota Medan sangat bergantung pada soliditas dan kelengkapan
struktur birokrasi.
"Kita bisa melihat posisi Plt Kepala OPD pastinya tidak memiliki
keleluasaan dalam bertindak dan menjalankan program, " katanya.
Karena itu, Pemko Medan diminta segera mengambil langkah percepatan dalam
pengisian jabatan kepala OPD yang masih kosong, tentunya dengan tetap
mengedepankan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Syaiful juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan program prioritas
Pemko Medan agar tetap berjalan optimal dan tidak terhambat persoalan administratif.
Terlebih, berbagai program strategis yang menyentuh langsung kepentingan
masyarakat membutuhkan kepastian kepemimpinan di masing-masing OPD.
“Jangan sampai pelayanan publik dan target pembangunan terganggu hanya
karena kekosongan jabatan. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap
kinerja pemerintah,” tegasnya.
Pihaknya, lanjut Syaiful, akan terus melakukan fungsi pengawasan dan
mendorong Pemko Medan agar segera menyelesaikan persoalan tersebut demi
terciptanya pemerintahan yang efektif, profesional, dan akuntabel.
"Dalam persoalan ini kita akan terus memberikan perhatian agar kedepan
seluruh program bisa direalisasikan, " pungkasnya.
Seperti diketahui, ada 10 jabatan Kepala Dinas di Pemko Medan masih kosong,
yakni Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan
Perikanan, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan.
Lalu, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah,
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Kepala Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala
Dinas Ketenagakerjaan dan Kepala Dinas PMPTSP. (bundo)

Posting Komentar