Medan | Indonesia Berkibar News - Diperkirakan tahun 2028 Kota Medan akan memiliki pembangkit liatrik tenaga sampah (PLTSa). Hal itu diungkapkan Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Melvi Marlabayana, S.T, M.Si., saat Rapat Dengar pendapat (RDP) evaluasi triwulan IV dengan komisi IV DPRD Kota Medan, Senin (05/01/2026).
Melvi menyebutkan PLTSa akan dibangun dan dikelola oleh Danantara dengan
investasi sebesar Rp. 3 triliun. Ground breaking akan dilakukan April 2026 dan
lama pembangunan 11-24 bulan. Untuk itu DLH mempunyai kewajiban memberikan
sampah untjk PLTSa tersebut sebanyak 1.300 ton sampah setiap hari.
"PLTSa akan dibangun di kelurahan Terjun di tempat pembuangan akhir
(TPA) sampah," kata Melvi sembari menjelaskan DLH Kota Medan, 31 Desember
2025 telah berhasil menambah luas TPA tersebut 4.98 Ha lagi.
Ketika Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak mempertanyakan apakah
pemerintah pusat ada memberikan bantuan untuk DLH Kota Medan , Melvi
mengatakan, DLH kota Medan tidak mendapat bantuan dari pusat untuk pembangunan
PLTSa tersebut. Pengangkitan sampah ke lokasi PLTSa adalah tanggung jawab
mereka.
Selain itu, dia juga menjelaskan pencapaian PAD DLH di tahun 2025 mencapai
83.64 persen. Dari target PAD Rp. 35 miliar lebih DLH mencapai pendapatan
sebesar Rp. 29 miliar lebih. Ada peningkatan sekira Rp. 4 Miliar lebih dari
tahun sebelumnya.
Menjawab pertanyaan anggota Komisi 4, Lailatul Badri tentang pengawasan
limbah industri, Melvi menyebutkan, tiap semester para pemilik industri
melaporkan perkembangan limbah di lingkungan usahanya. Apa bila dalam
perjalanannya, pengusaha membuat kesalahan maka pihak DLH akan memberi sanksi
administrasi.
Paul Mei Anton Simanjuntak mempertanyakan ijin AMDAL yang menurut para
pelaku industri sangat mahal. Menurut Melvi yang menentukan harga tersebut
bukan DLH melainkan pihak konsultan.
Anggota komisi 4 lainnya, Antonius Tumanggor mempertanyakan kondisi
angkutan sampah milik DLH yang parah kenapa tidak diperbaiki, Kadis DLH
mengatakan jika perbaikan, BBM dan pemeliharaan angkutan sampah adalah tanggung
jawab Camat.
Selain itu, Melvi Marlabayana juga menjelaskan belanja DLH mencapai
76.88 persen dari anggaran Rp. 71 miliar lebih rerealisasi Rp. 55 miliar lebih
terdiri dari 11 program. (bundo)

Posting Komentar