Bupati Samosir Vandiko T. Gultom Tegaskan Peningkatan Kinerja OPD dan Kesanggupan Target PAD

12 Februari 2026

 


Samosir | Indonesia Berkibar News - Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menegaskan bahwa peningkatan kinerja OPD yang berkomitmen melampaui pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2026.


Hal itu dibenarkan saat memimpin penandatanganan Perjanjian Kinerja Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir dan  Surat Pernyataan kesanggupan melampaui pencapaian target PAD. 


Ada 36 pimpinan OPD menandatangani Perjanjian Kinerja, 19 OPD juga menandatangani Surat Pernyataan Kesanggupan Melampaui Pencapaian Target PAD di Aula Kantor Bupati Samosir, ikut hadir Sekdakab, Asisten II, Asisten III.  


Melalui arahannya, Vandiko menekankan bahwa perjanjian kinerja dan target PAD bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai komitmen bersama  lebih semangat, terukur, dan berdampak bagi masyarakat.


“Perjanjian kinerja dan target PAD ini bukan bermaksud mencari kesalahan, tetapi sebagai komitmen bersama untuk lebih semangat mencapai target,” papar. 


Vandiko meminta seluruh OPD mengeksekusi program secara maksimal sepanjang tahun 2026, tidak hanya berpatokan pada program yang ada, tetapi juga mampu berkreasi dan menyusun langkah ke depan, termasuk aktif berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat guna memperoleh tambahan anggaran.


Lanjut Dia, menargetkan kontribusi PAD minimal 20 persen dari APBD agar ruang fiskal daerah semakin longgar pada tahun 2027. Menurutnya, tanpa terobosan dan sinergi, pembangunan akan berjalan stagnan. Ia juga mengingatkan pentingnya profesionalisme, jejaring kerja, pendelegasian tugas, serta menyingkirkan ego sektoral demi pelayanan masyarakat. 


Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Ariston Tua Sidauruk menyampaikan bahwa perjanjian kinerja serta kesanggupan melampaui target PAD merupakan pintu masuk membangun komitmen bersama untuk mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, yakni Samosir unggul, inklusif, dan berkelanjutan.


“Ini bukan sekadar tanda tangan. Ini awal komitmen kinerja yang harus dikawal sampai finis dan berdampak bagi masyarakat,” tegasnya. 


Asisten Administrasi Umum Setdakab Samosir, Arnod Sitorus, melaporkan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja bertujuan memastikan target kinerja OPD terukur, program berorientasi hasil, serta menjadi tolok ukur pencapaian sasaran strategis pemerintah daerah. (P Simbolon)