22 Oktober 2026, Pemkab Humbahas laksanakan Pilkades Serentak di 28 Desa

21 Mei 2026

DOLOKSANGGUL, SNN - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), akan menggelar Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak 2026, pemungutan suara akan dilaksanakan, Kamis 22 Oktober 2026 mendatang.

Berita acara kesepakatan bersama dalam pelaksanaan Pilkades itu telah ditandangani Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, Kasi Datun Kejari Humbahas Joharlan Hutagalung, Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, Pabung 0210/TU Letkol MR Manurung dan Sinar Tamba Tua Pandiangan dari Pengadilan Negeri Tarutung, Rabu 20 Mei 2026 di Kantor Bupati Humbahas.

Kadis PMDP2A Kartini Sinambela melaporkan, Pilkades untuk masa bakti 2026-2034 dilaksanakan 22 Oktober 2026 mendatang di 28 desa di Kabupaten Humbang Hasundutan. Dengan rincian, di Kecamatan Baktiraja (3 desa yaitu Sinambela, Marbun Toruan dan Siunong-Unong Julu), Doloksanggul (2 yaitu Sosor Tolong Sihite III dan Sosor Tambok), Onan Ganjang (1 yaitu Sanggaran II), Pakkat (6 yaitu Hauagong, Panggugunan, Lumban Tonga-Tonga, Pakkat Hauagong, Siambaton Pahae dan Rura Tanjung), Tarabintang (3 yaitu Marpadan, Mungkur dan Sibongkare Sianju), Parlilitan (8 yaitu Sionom Hudon Julu, Sionom Hudon Runggu, Baringin Natam, Sihotang Hasugian Dolok I, Janji Hutanapa, Simataniari, Pusuk I dan Sionom Hudon VII), Paranginan (2 yaitu Siborutorop dan Paranginan Selatan), Pollung (1 yaitu Pandumaan) dan di Lintongnihuta (2 yaitu Sibuntuon Parpea dan Nagasaribu II).

Bupati Humbahas berharap pelaksanaan Pilkades dapat berjalan aman, tertib dan lancar. Dan mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana kondusif dan sama-sama menjaga keamanan.

(Samuel)