Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat bersama jajaran Dishub di ruang Intelligent Transport System (ITS) Kota Medan, Rabu (20/5/2026). Dalam suasana dialog terbuka yang diikuti Kadishub
Irsan I. Nasution, para Kabid, dan Tim Cakrawala itu, Wali Kota meminta seluruh jajaran menyampaikan langsung persoalan di lapangan sekaligus kebutuhan penguatan agar pola kerja semakin efektif dan responsif terhadap dinamika kota.
Dalam arahannya, Rico menegaskan bahwa kunci agar Dinas Perhubungan tidak terus menjadi sasaran kritik publik adalah dengan menunjukkan kinerja nyata. Ia menilai, selama ini banyak pekerjaan di lapangan yang tidak terlihat sehingga menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Karena itu, ia mendorong pemanfaatan dokumentasi seperti body cam serta publikasi aktivitas di lapangan melalui media sosial. Menurutnya, langkah ini bukan untuk pencitraan, melainkan sebagai bentuk transparansi agar masyarakat mengetahui apa yang telah dikerjakan sekaligus memberikan masukan.
“Sekarang respon masyarakat mulai terlihat. Mereka ikut memberi informasi titik-titik yang perlu ditertibkan. Ini artinya komunikasi kita mulai terbangun,” ujarnya.
Rico menekankan, keterbukaan tersebut harus diiringi dengan konsistensi dan keseriusan dalam bekerja. Ia meminta adanya data konkret terkait jumlah dan sebaran juru parkir liar di Kota Medan, lengkap dengan pemetaan lokasi sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Selain itu, ia juga mendorong penguatan pengawasan melalui pemanfaatan teknologi seperti drone dan CCTV untuk memantau kondisi di lapangan secara lebih efektif. Dengan dukungan teknologi, ia berharap pengawasan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.
Ia turut menegaskan pentingnya tanggung jawab dalam pengelolaan parkir, termasuk memastikan tidak terjadi lagi kasus kehilangan kendaraan tanpa kejelasan. Menurutnya, sanksi tegas harus diterapkan kepada pengelola maupun juru parkir yang melanggar.
Namun demikian, Rico mengingatkan bahwa penertiban tidak boleh hanya bersifat represif. Pemerintah harus menghadirkan solusi, termasuk membuka peluang pemberdayaan bagi para jukir liar melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait.
“Kita tidak hanya menindak, tapi juga harus menyiapkan solusi. Itu yang membedakan pelayanan yang baik,” katanya.
Dari sisi regulasi, ia meminta seluruh jajaran untuk membedah kembali aturan yang ada, mulai dari peraturan daerah hingga peraturan wali kota, guna memastikan kejelasan kewenangan penindakan di lapangan. Ia bahkan mendorong pembentukan tim khusus untuk menyusun aturan turunan yang lebih rinci dan operasional.
Menurutnya, kejelasan struktur, mekanisme kerja, serta alur koordinasi sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antarbidang.
Rico juga menyoroti perlunya efek jera dalam penanganan pelanggaran parkir liar. Ia menilai, pendekatan yang selama ini hanya berupa surat pernyataan belum cukup efektif, sehingga perlu ditegakkan aturan yang memungkinkan pencabutan izin bagi pengelola yang tidak patuh. (Bundo)

Posting Komentar