Medan | Indonesia Berkibar News - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada sidang Paripurna yang digelar DPRD Kota Medan, Senin (22/06/2026).
Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan posisi keuangan daerah yang sehat ditandai dengan nihilnya beban utang jangka panjang, sekaligus membeberkan komitmen efisiensi anggaran di tengah keterbatasan sumber daya pembangunan.
"Kami menyadari bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi seluruh pihak karena adanya keterbatasan sumber daya. Namun, kita patut bersyukur bahwa indikator utama pembangunan kota, khususnya di sektor sosial dan ekonomi, tetap berhasil kita wujudkan sesuai dengan target kinerja yang ditetapkan", kata Rico Waas di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan yang berhadir.
Didampingi Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap dan Sekda Wiriya Alrahman serta segenap Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan, Rico menyampaikan salah satu poin krusial dalam tanggapannya adalah klarifikasi mengenai kondisi keuangan daerah.
Menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Gerindra, Pemko Medan secara tegas mengumumkan tidak memiliki kewajiban atau utang jangka panjang yang membebani APBD. Sementara itu, besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 tercatat sebesar Rp592 Miliar.
"Angka SiLPA tersebut berada pada level yang wajar. Di satu sisi, hal ini mencerminkan optimalnya kinerja pendapatan daerah yang melampaui realisasi belanja. Di sisi lain, SiLPA sengaja dikelola secara efisien guna menjaga likuiditas atau ketersediaan kas daerah pada semester pertama tahun anggaran 2026, periode di mana realisasi pendapatan asli daerah biasanya masih berjalan terbatas", jelas Rico Waas.
Kemudian menanggapi pertanyaan dari Fraksi PKS dan Fraksi Gerindra terkait penurunan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi, Rico Waas menjelaskan bahwa tahun 2025 merupakan tahun penyesuaian dan efisiensi anggaran. Meski terjadi penghematan, Pemko tetap memprioritaskan penanganan masalah mendasar secara cepat tanggap menggunakan skala prioritas.
Untuk penanganan banjir sendiri, Pemko Medan telah mengalokasikan anggaran fantastis sebesar lebih dari Rp255 Miliar yang tersebar di tiga program strategis. "Hingga capaian kinerja tahun 2025, tim di lapangan telah berhasil menuntaskan 1.350 titik banjir secara permanen dari total 2.575 titik yang terdata dalam masterplan drainase kota. Sisa 1.225 titik genangan akan terus kita selesaikan secara bertahap," tegas Rico Waas.
Dijelaskan Rico Waas, Pemko Medan juga menerangkan kendala normatif seperti normalisasi fisik sungai yang sepenuhnya merupakan wewenang Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II (BBWSS II), sehingga APBD Medan tidak dapat digunakan secara langsung selain untuk langkah koordinasi dan pembebasan lahan sharing daerah.
Kemudian di sektor pendapatan, Rico Waas mengakui realisasi PAD tahun 2025 berada pada angka Rp3 Triliun atau menyumbang 48,92 persen dari total pendapatan daerah yang menyentuh Rp6,3 Triliun. Guna menggenjot kemandirian fiskal dan mengantisipasi kebocoran pajak/retribusi, Pemko Medan tengah mempercepat transformasi digital secara masif.
" Sistem perpajakan tapping box akan diperluas, pembayaran retribusi sampah diubah ke sistem digital, hingga penjajakan Sistem Informasi Geografis (GIS) serta Business Intelligence untuk pemetaan wajib pajak", ujar Rico Waas.
Disisi lain, Rico Waas juga menyampaikan langkah efisiensi cerdas juga ditunjukkan Pemko Medan dengan tidak merealisasikan anggaran kerawanan pangan di Dinas Ketahanan Pangan pada tahun 2025. Langkah ini diambil setelah evaluasi internal menunjukkan bahwa seluruh indikator aktivitas tersebut telah terakomodasi dan ter-cover penuh oleh Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Kebijakan ini sengaja diambil agar tidak terjadi tumpang tindih (overlapping) anggaran, sehingga dana daerah bisa dialihkan untuk kebutuhan mendesak masyarakat lainnya," sebut Rico Waas
Di akhir penjelasannya, Rico Waas memastikan pelayanan dasar masyarakat seperti program kesehatan Universal Health Coverage (UHC) tetap berjalan prima, bahkan e-KTP Medan kini bisa digunakan untuk berobat gratis di fasilitas kesehatan luar kota yang bermitra dengan BPJS.
" Di bidang infrastruktur estetika, Pemko menargetkan 13 titik jalan bebas kabel udara (kabel tanam) selesai pada tahun 2026 seiring dengan akselerasi Program Strategis Nasional Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang", pungkas Rico Waas.
Sidang paripurna tanggapan Kepala Daerah ini menjadi momentum penguatan sinergi antara Pemko Medan dan DPRD demi mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat Kota Medan.(bundo)

Posting Komentar