Samsat Medan Utara Tetap Melayani Wajib Pajak, Walau Ada Gangguan Listrik.

9 Juni 2026

Medan, IBN - Samsat Medan Utara selalu Komitmen dalam melayani masyarakat untuk membayar pajak, walau kondisi saat terjadi mati listrik.(09/06/2026).

Petugas samsat medan utara menjelsakan, bahwa Untuk warga yang ingin membayar pajak, dipersilakan datang ke samsat Medan Utara, jangan kawatir listrik mati, jangan ragu saat listrik mati, kita tetap melayani. Kita sudah persiapkan Mesin Genset yang aktif saat terjadi pemadaman listrik. Samsat Medan Utara Selalu siap Sedia jika jika terjadi pemadaman listrik.

" Info penting, Saat ini masyarakat atau wajib pajak dapat membayar PKB tanpa harus menunjukkan KTP pemilik yang namanya sama dengan STNK. Jadi tidak perlu membawa KTP pemilik yang lama. Kebijakan ini berlaku sejak ditetapkan pada Hari Kamis, 30 April 2026"

(Zulherman)