Humbang Hasundutan| Indonesia Berkibar News - Kondisi Jalan Batu Dinding yang berada di Desa Marbun Dolok Marbun Toruan (Martodo), Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), kini memprihatinkan. Jalan yang menjadi penghubung Kecamatan Pollung dengan Kecamatan Baktiraja itu dinilai semakin tidak terawat dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pantauan wartawan di lokasi pada Kamis (16/07/2026) menunjukkan sejumlah titik jalan dipenuhi bebatuan besar yang jatuh dari tebing hingga menutupi sebagian badan jalan. Bebatuan tersebut tampak telah ditumbuhi lumut dan rerumputan liar, mengindikasikan sudah cukup lama berada di lokasi tanpa penanganan dari pihak berwenang.
Tidak hanya itu, di sejumlah ruas lainnya, rerumputan liar telah menjalar hingga memasuki badan jalan. Akibatnya, lebar jalan yang dapat dilalui kendaraan menyusut drastis sehingga pengendara hanya dapat memanfaatkan sekitar separuh badan jalan.
Kondisi tersebut membuat banyak masyarakat memilih menggunakan jalur alternatif meskipun jarak tempuh menjadi lebih jauh. Mereka menilai Jalan Batu Dinding memiliki tingkat risiko kecelakaan yang tinggi, terlebih dengan karakteristik jalan yang sempit, berkelok, dan berada di kawasan berbukit.
Salah seorang warga Baktiraja, Lumban Gaol, yang setiap hari melintasi jalan tersebut untuk menjual ikan pora-pora hasil tangkapan Danau Toba ke wilayah Pollung dan Doloksanggul, mengaku kondisi jalan saat ini sangat mengkhawatirkan.
"Saya setiap hari harus jualan ikan pora-pora ke atas, ke Pollung dan Doloksanggul. Memang agak mengerikan kondisi jalannya," ujarnya.
Ia mengatakan, ketika cuaca mendung atau hujan turun, dirinya lebih memilih memutar melalui jalur Doloksanggul meski waktu perjalanan menjadi lebih lama. Menurutnya, risiko melintasi Jalan Batu Dinding dalam kondisi licin jauh lebih besar.
Lumban Gaol berharap Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan segera melakukan pembersihan dan perawatan rutin terhadap ruas jalan tersebut. Selain menjadi jalur utama aktivitas ekonomi masyarakat, jalan itu juga dimanfaatkan warga untuk menuju lahan pertanian serta menjadi salah satu akses menuju kawasan wisata Danau Toba.
Dibangun dengan Dana Miliaran Rupiah
Jika ditelusuri, Jalan Batu Dinding merupakan salah satu proyek infrastruktur strategis Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan pada masa kepemimpinan Bupati Dosmar Banjarnahor.
Pembangunan dan peningkatan jalan tersebut dimulai secara bertahap sejak pertengahan Juli 2018 dengan anggaran miliaran rupiah. Selanjutnya, pada pertengahan 2023, pembangunan kembali dilanjutkan melalui pendanaan Program Hibah Jalan Daerah (PHJD).
Proyek tersebut rampung pada akhir 2023 dan saat itu telah dapat dilalui berbagai jenis kendaraan sebagai jalur alternatif yang menghubungkan Kecamatan Pollung dan Kecamatan Baktiraja.
Namun, memasuki lebih dari satu tahun masa pemerintahan Bupati Oloan Paniaran Nababan, kondisi jalan dinilai mulai mengalami penurunan akibat minimnya pemeliharaan.
Bebatuan yang menutupi badan jalan, rumput liar yang semakin menjalar ke bahu hingga badan jalan, serta tidak adanya penanganan rutin menimbulkan kesan bahwa infrastruktur yang dibangun dengan anggaran besar tersebut kurang mendapatkan perhatian dalam aspek pemeliharaan.
Padahal, pemeliharaan merupakan bagian penting untuk menjaga umur layanan jalan sekaligus melindungi investasi daerah yang telah dibiayai menggunakan uang negara.
PUTR: Perawatan Selama Ini Dilakukan Secara Swadaya
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Humbang Hasundutan, Tulus Sipahutar, mengatakan bahwa selama ini perawatan Jalan Batu Dinding dilakukan secara swadaya oleh masyarakat Desa Martodo.
Namun, menurutnya, upaya tersebut kini terkendala akibat keterbatasan anggaran Desa yang terdampak kebijakan efisiensi.
Beliau juga menyampaikan bahwa Dinas PUTR Humbahas telah melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Provinsi Sumatera Utara untuk mempelajari pola penanganan pemeliharaan jalan yang nantinya dapat diadopsi di Daerah.
"(Jalan Batu Dinding) bukan kewenangan provinsi. Ada pola penganggaran yang ingin kami pelajari dari UPT Provinsi Sumatera Utara agar dapat diadopsi di daerah," ujar Tulus.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai bentuk koordinasi yang telah dilakukan, Tulus menjelaskan bahwa komunikasi yang terjalin sejauh ini masih sebatas koordinasi secara lisan melalui sambungan telepon.
"Masih secara lisan melalui telepon. Mereka juga memiliki kesibukan, sehingga kami harus menunggu waktu yang tepat untuk berdiskusi lebih lanjut," pungkasnya.(Saulus LG)

Posting Komentar