Bengkalis | Indonesia Berkibar News - Puluhan warga yang mengatasnamakan masyarakat Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, menggelar aksi unjuk rasa di depan sebuah gudang penampungan CPO dan biji kernel ilegal di Jalan Lintas Duri – Dumai Km 12, Desa Air Kulim, Jumat (17/07/2026). Massa mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera menindak aktivitas gudang yang mereka duga beroperasi tanpa izin dan telah lama meresahkan masyarakat.
Aksi yang diikuti kalangan ibu rumah tangga dan kaum pria itu mendapat pendampingan dari aktivis LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan), Rahmad Panggabean.
Dengan menggunakan pengeras suara dan membentangkan spanduk, para peserta aksi secara bergantian menyampaikan tuntutan agar aktivitas penampungan CPO dan kernel di gudang bekas PT Radian Utama dihentikan.
Dalam orasinya, Rahmad Panggabean menilai pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak boleh lagi membiarkan dugaan aktivitas usaha yang menurutnya telah berlangsung bertahun – tahun tersebut.
"Kami meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera menutup aktivitas penampungan CPO dan kernel di gudang ini. Selain diduga melanggar ketentuan perizinan, masyarakat juga mengeluhkan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pencucian CPO dan kernel," ujarnya.
Selain menyoroti aspek legalitas usaha, massa juga menyampaikan keluhan mengenai dampak lingkungan yang mereka rasakan. Sejumlah warga mengaku terganggu oleh bau menyengat yang diduga berasal dari limbah aktivitas di dalam gudang tersebut.
Menurut mereka, kondisi itu telah berlangsung cukup lama tanpa adanya penyelesaian yang memuaskan dari pihak terkait. Warga berharap pemerintah tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga meninjau langsung kondisi lingkungan di sekitar lokasi untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyebut gudang itu diduga dikelola oleh seorang warga berinisial AMR. Namun hingga berita ini disusun, belum ada keterangan maupun tanggapan dari pihak yang disebutkan terkait tudingan tersebut.
Aksi berlangsung dalam pengamanan aparat kepolisian. Meski demikian, hingga demonstrasi berakhir tidak terlihat adanya perwakilan pemerintah daerah, instansi teknis maupun pihak pengelola gudang yang menemui massa untuk menerima aspirasi ataupun memberikan penjelasan.
Ketiadaan respons dari pihak – pihak yang menjadi sasaran tuntutan membuat para pengunjuk rasa mengaku kecewa. Mereka berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang disampaikan masyarakat, termasuk menelusuri aspek perizinan usaha dan dugaan pencemaran lingkungan.
Massa menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat perhatian dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
Mereka menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang sehat dan bebas dari aktivitas usaha yang diduga merugikan warga sekitar.(yd)


Posting Komentar