Bupati & DPRD Samosir Resmi Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027

1 September 2026

 




Samosir| Indonesia Berkibar News - Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samosir mencapai kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, ditandai penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna.

 

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menandatangani dokumen tersebut sebagai bukti sinergitas eksekutif dan legislatif. Bupati mengapresiasi kerja keras Badan Anggaran DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah menyusun dan membahas rancangan anggaran secara simultan, Selasa (01/09/2026).

 

KUA-PPAS 2027 mengacu visi "Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan" dengan tema: "Akselerasi Pembangunan SDM, Penguatan Ekonomi dan Inklusi Sosial Berbasis Pemberdayaan Masyarakat." Prioritas utamanya meliputi peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, kualitas infrastruktur, serta tata kelola birokrasi yang bersih dan adaptif.

 

"Kita pastikan anggaran berjalan efektif, efisien, transparan dan tepat sasaran. Sinergitas ini harus terus diperkuat demi kebutuhan warga," tegas Vandiko, menargetkan persetujuan APBD selesai paling lambat 30 November 2026.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Nasip Simbolon meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah menyusun rencana kerja anggaran berdasarkan dokumen ini dengan skala prioritas jelas agar anggaran terbatas memberikan manfaat nyata. Ia juga mendorong koordinasi aktif ke tingkat provinsi dan pusat untuk dukungan pembangunan.

 

Acara dihadiri Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, perwakilan Kejari, serta pimpinan OPD terkait. Kesepakatan ini menjadi landasan resmi penyusunan anggaran pembangunan Samosir tahun 2027.(P simbolon)