Lagi lagi ...!!! Aksi Demo Pembahasan Ranperda Sidimpuan yang dilaksanakan di Medan

3 September 2026



Padangsidimpuan | Indonesia Berkibar News
- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padangsidimpuan yang dilaksanakan di Medan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) kembali di demo oleh Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB).


Aksi unjuk rasa yang dikawal oleh aparat Polres dan Satpol PP Padangsidimpuan itu berlangsung di depan Gedung DPRD setempat, Kamis (03/09/2026) siang. Orator aksi Jul Hadi Lubis dalam orasinya mengatakan setelah melihat, mencermati dan mempelajari berbagai regulasi terkait DPRD dan Alat Kelengkapannya  terkhusus Bapemperda, AMB menemukan berbagai kejanggalan. 


Bahkan, ujar Hadi, ada kegiatan yang telah dilaksanakan terindikasi sudah mengarah kepada perbuatan melanggar hukum. Seperti pelaksanaan pembahasan empat Ranperda yang dilaksanakan di Hotel Antares Kota Medan.



"Sebagai bagian dari Masyarakat yang tergabung dalam AMB benar-benar sangat kecewa dengan sikap dan tindakan Ketua DPRD, Ketua dan anggota Bapemperda  yang terkesan koruptif dan ingin berfoya-foya, Padahal, saat ini kondisi ekonomi Masyarakat dan keuangan Daerah sedang sulit," ujar Hadi dengan pengeras suara.


Dalam pernyataan sikap AMB, mereka menyatakan mengecam tindakan Ketua DPRD yang telah memberikan izin dan menyetujui usulan Bapemperda dalam melaksanakan pembahasan  Ranperda di Hotel Antares Kota Medan.


Meminta Ketua DPRD dan Ketua serta anggota Bapemperda  menjelaskan dasar hukum yang memperbolehkan pembahasan Ranperda di luar Daerah dan Meminta mereka  memberikan penjelasan mengapa harus melaksanakan pembahasan Ranperda di Kota Medan.



Kemudian, menolak keras penggunaan  APBD yang notabene merupakan uang rakyat untuk membayar semua biaya anggota DPRD dan seluruh pimpinan dan perwakilan OPD yang mengikuti pembahasan Ranperda di Kota Medan.



Meminta Pimpinan DPRD dan Ketua serta anggota Bapemperda  agar bersikap terbuka dan transparan serta melibatkan partisipasi publik dalam pembahasan semua Ranperda  terutama yang menyangkut hajat hidup masyarakat. Mereka juga meminta agar melakukan pembahasan ulang ke empat Ranperda yang diusulkan  untuk memastikan  Ranperda yang akan ditetapkan/disahkan menjadi Perda,  benar - benar sudah melalui proses dan mekanisme sesuai regulasi. 



Poin terakhir tuntutan AMB yakni  meminta DPRD menunjukkan naskah kajian akademik serta lembaga apa atau siapa yang menyusun atau membuat naskah akademik tersebut, dengan harapan agar Ranperda yang akan ditetapkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat dan bukan berpihak kepada penguasa dan pengusaha.



Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai itu berakhir setelah orator menyampaikan  jika, Ketua DPRD, Ketua dan anggota Bapemperda  tidak mengindahkan tuntutan tersebut, AMB akan kembali melakukan aksi yang sama dengan jumlah massa yang lebih banyak.(marwan)