Langkat | Indonesia Berkibar News - Beredarnya cuplikan video di media sosial dengan narasi “Polisi Ogah Bergerak, Emak-emak di Langkat Hancurkan Lapak Milik Bandar Narkoba” memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Sat Narkoba Polres Langkat menjelaskan kronologi kegiatan penggerebekan yang dilakukan tim gabungan di Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 9 Oktober 2026, dengan melibatkan personel Sat Narkoba Polres Langkat, BNN Kabupaten Langkat, serta personel Koramil 13 Pangkalan Brandan.
Menurut keterangannya, rumah yang terlihat dalam video tersebut sebelumnya telah menjadi target tim gabungan. Namun, saat petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan di lokasi, rumah itu ditemukan dalam keadaan kosong.
Meski demikian, petugas tidak menghentikan kegiatan. Tim gabungan melanjutkan penyisiran di sekitar lokasi hingga akhirnya mengamankan enam orang, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan, di sebuah rumah yang tidak jauh dari lokasi awal.
Keenam orang tersebut masing-masing berinisial MN (33), warga Kecamatan Sei Lepan; K (47), warga Kecamatan Babalan; WS (33), warga Kecamatan Babalan; MRH (22) dan HS (47), warga Kecamatan Sei Lepan; serta H (32), warga Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,34 gram, dua alat isap atau bong, enam bungkus plastik klip kecil bening kosong, satu bungkus plastik klip sedang bening kosong, tiga sekop yang terbuat dari pipet, dua buah mancis, serta satu kaca pirex.
“Enam orang tersebut kami amankan di sebuah rumah yang tidak jauh dari lokasi awal penggerebekan. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Amrizal Hasibuan, Sabtu (10/10/2026).
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan penanganan terhadap orang-orang yang diamankan beserta barang bukti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Status hukum masing-masing orang tetap mengacu pada hasil pemeriksaan dan proses pembuktian lebih lanjut.
Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan serentak se Indonesia oleh Kepolisian yang di laksanakan pada tanggal 9 Oktober 2026.
Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat dalam upaya mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Partisipasi masyarakat melalui penyampaian informasi yang dapat dipertanggungjawabkan juga menjadi bagian penting dalam mendukung upaya tersebut.
Polres Langkat mengimbau masyarakat agar menyikapi informasi di media sosial secara bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan potongan video. Memahami kronologi secara utuh penting agar informasi yang diterima publik tetap berimbang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Masyarakat yang mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya diharapkan segera melapor kepada kepolisian atau instansi berwenang serta tidak melakukan tindakan sendiri yang berisiko membahayakan keselamatan.
POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA
Gagah, Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif dan Aman.Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai.(sfn)

Posting Komentar