3 Agustus 2026

 


Medan | Indonesia Berkibar News -
Ketua DPRD Medan, Wong Cun Sen secara resmi menutup Rapat Kerja (Raker) DPRD Medan dalam rangka penyusunan program kerja 2027 di The Hill Hotel Resort Sibolangit, Senin (03/08/2026) sore.

Dalam sambutannya, Wong menegaskan Raker yang digelar selama dua hari ini bukan sekadar kegiatan formal.

"Selama dua hari ini kita curahkan energi, pikiran, dan komitmen terbaik. Ini bukan sekadar kegiatan formal tapi bukti nyata mewujudkan program kerja ke depan," ujar Wong.

Ia menekankan hasil Raker harus bermuara pada pembangunan yang inklusif, yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa ada yang tertinggal.

"Kesepakatan ini atas dasar kebersamaan. Bagaimana kita mampu menangkap dan mengeksplorasi aspirasi masyarakat. Sehingga bantuan banjir dan perbaikan infrastruktur tidak menunggu lama untuk direalisasikan," tegasnya.

Atas nama pimpinan DPRD Medan, Wong mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras sehingga kegiatan Raker tersebut berjalan dengan baik.

"Hasil dari Raker ini telah disusun dan dicatat dan dibutuhkan komitmen untuk mengawal dan menindaklanjuti sehingga mewujudkan tindakan nyata," katanya.

Wong juga meminta seluruh perbedaan dinamika selama Raker untuk dilebur kembali demi kemajuan Kota Medan.

"Mari kita buktikan kepada masyarakat bahwa transformasi DPRD Medan benar-benar melahirkan kinerja yang positif," pungkasnya. (bundo)



Medan| Indonesia Berkibar News - Anggota Komisi IV DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution dorong percepatan penggodokan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan. Dengan adanya Perda PBG diyakini akan mampu menimalisir kebocoran PAD. 

Hal tersebut disampaikan Edwin Sugesti Nasution menjawab pertanyaan wartawan Senin (03/08/2026) menyikapi banyaknya bangunan yang berdiri di Kota Medan tanpa memiliki izin PBG yang berdampak kebocoran PAD. 

"Perda PBG itu sangat penting, guna adanya penyederhanaan urusan izin bangunan. Masyarakat butuh pelayanan cepat dan murah," tandas Edwin Sugesti Nasution (foto) dengan harapan pihak Bapemperda DPRD Medan dapat mengakomodirnya.

Disampaikan Edwin Sugesti Nasution yang juga sekretaris DPD PAN Kota Medan itu, pelayanan prima untuk urusan PBG itu belum dirasakan masyarakat. "Warga yang mengurus izin bangunan justru banyak menerima tantangan dengan rumitnya birokrasi," papar Edwin.  

Dikatakan Edwin, pihaknya yang duduk di Komisi IV DPRD Medan selalu saja menerima keluhan terkait rumit dan mahalnya pengurusan bangunan. "Aplikasi SIPEMUDA (Red-Sistem Perizinan Medan untuk Semua) yakni sistem layanan digital oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan belum menunjukkan kemudahan," terang Edwin.

Selain itu, Edwin menyoroti terkait masih lemahnya pengawasan bangunan tanpa izin PBG dari Dinas Perkimcikataru, pihak Kecamatan, Kelurahan dan Kepling. "Kordinasi antar OPD (Red- Organisasi Perangkat Daerah) Pemko Medan kurang maksimal," sebut Edwin.

Untuk itu, Edwin memberikan saran kiranya pihak Perkimcikataru ada pembuatan/pemasangan stiker disetiap bangunan yang belum memiliki PBG. "Hendaknya ada tindakan awal berupa pembuatan stiker atau pemberitahuan kepada khalayak ramai bahwa bangunan dimaksud tidak memiliki izin," saran Edwin.

Tentunya sambung Edwin, ada kewenangan untuk memperkuat pengawasan membuat stiker di bangunan yang menyalah. "Bagi bangunan yang tidak memiliki izin PBG. Selanjutnya pihak Perkimcikataru melakukan pengawasan dengan menerbitkan SP 1, 2 dan 3. Melalui pengawasan yang maksimal dipastikan dapat  menekan kebocoran PAD," urainya. (bundo)

 


Binjai | Indonesia Berkibar


News
- Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., bentuk kembali TIM Anti Begal Polres Binjai dengan nama LIBAS (Langkah Inisiatif Brantas Aksi Street Cream).


Dibentuknya kembali TIM Pemburu Begal ini pada hari Senin(03/08/2026) dilapangan Apel Polres Binjai, jalan Sultan Hasanuddin No.1 Binjai.


Tujuan dibentuknya Tim LIBAS ini, untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat kota Binjai. Dimana Tim ini nantinya akan melaksanakan patroli ke lokasi rawan terjadinya kejahatan jalanan seperti aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) atau yang lebih dikenal dengan istilah Begal., tegas AKBP Bimo.


Kapolres Binjai, juga menghimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, dibentuknya Tim Begal ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap segala aksi kejahatan di Wilkum Polres Binjai. Pungkas AKBP Bimo.(Humasresbinjai/zul)



  


Belawan | Indonesia Berkibar News - Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengamankan tiga orang remaja dibawah umur yang merupakan anggota geng motor tongkrongan kampung tengah saat melaksanakan patroli cipta kondisi di kawasan Marelan Pasar 9, Sabtu (02/08/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.


Ketiga remaja yang ditangkap masing - masing RP (18), RA (16) dan H (14) saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., menerangkan dalam patroli yang dilakukan sebagai upaya mengantisipasi aksi kriminalitas, tawuran, dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), petugas mendapati sekelompok pemuda yang dicurigai terlibat dalam aktivitas geng motor. Setelah dilakukan pemeriksaan, Tim Macan mengamankan tiga orang beserta sejumlah barang bukti.


"Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu bilah senjata tajam, satu unit sepeda motor Honda Vario, serta satu buah bendera geng motor yang diduga digunakan sebagai identitas kelompok tersebut." Ungkap Kabag Ops.


"Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut guna mengetahui keterlibatan mereka dalam aksi kriminal maupun gangguan kamtibmas lainnya." Tambahnya.


Polres Pelabuhan Belawan menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada malam hingga dini hari, sebagai langkah preventif untuk menekan aksi geng motor, tawuran, begal, dan berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian agar situasi keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tetap aman dan kondusif.(zul)

2 Agustus 2026



Jakarta | Indonesia Berkibar News
- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan kesiapan Sumut menjadi salah satu pusat fashion Indonesia melalui pengembangan wastra tradisional. Menurutnya, kekayaan budaya yang dimiliki Sumut merupakan modal besar untuk menggerakkan ekonomi daerah sekaligus memperkuat industri fashion nasional hingga ke tingkat internasional.


Hal tersebut disampaikan Bobby saat menghadiri penutupan Indonesia Fashion Week (IFW) 2026 bertema ‘Ulos Simetria’ di Jakarta, Minggu (02/08/2026). Ajang tersebut dinilai berhasil memperkenalkan warisan budaya Sumut kepada masyarakat nasional maupun dunia.


"Kami siap untuk menjadi daerah fashion Indonesia, karena kami yakin warisan budaya yang ditinggalkan kepada kita semua hari ini khususnya dari Sumatera Utara, bisa membangkitkan ekonomi khususnya masyarakat Sumatera Utara dan membangkitkan ekonomi nasional khususnya di bidang fashion," kata Bobby.


Bobby meyakini perpaduan motif tradisional ulos dengan sentuhan para perancang busana modern akan menjadi daya tarik kuat di panggung mode dunia. Menurutnya, IFW 2026 menjadi momentum awal untuk memperluas kolaborasi antara Sumut dengan industri fashion internasional.


Ia juga mengapresiasi Indonesia Fashion Week beserta seluruh pihak yang telah berkolaborasi memperkenalkan dan mempromosikan kriya serta wastra Nusantara, khususnya dari Sumut. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, katanya, siap terus mendukung promosi budaya melalui sektor wastra.


"Oleh karena itu, malam hari ini mudah-mudahan pintu awal pembuka untuk kami dari Sumatera Utara bisa berkolaborasi lebih jauh lagi dengan dunia yang lebih luas lagi, dengan dunia internasional. Kami juga siap untuk berkolaborasi memperkenalkan budaya kami khususnya di sektor wastra yang ada di Sumatera Utara," ujarnya.


Selain wastra, Bobby juga menyoroti kekayaan kuliner Sumut yang telah dikenal luas masyarakat Indonesia.


"Kalau dari sisi kuliner di Sumatera Utara khususnya Medan itu katanya cuma ada dua rasa. Makanan yang ada di Sumatera Utara rasanya cuma dua, enak sama enak sekali," ucap Bobby.


Sementara itu, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengaku terkesan dengan kuatnya tradisi pembuatan ulos saat berkunjung ke kawasan Danau Toba. Menurutnya, ulos bukan sekadar kain tradisional, tetapi bagian dari kehidupan masyarakat Batak yang terus dijaga lintas generasi.


"Yang paling membekas di hati saya adalah melihat bagaimana Ulos tetap hidup sebagai bagian dari keseharian masyarakatnya. Di balik setiap lembar ulos, ada tangan-tangan terampil para perempuan Batak dengan penuh ketekunan menjaga tradisi itu tetap hidup," tuturnya.


Ia menilai keberlanjutan tradisi lokal menjadi kekuatan utama dalam membangun karakter destinasi wisata.


"Tradisi itu terus diwariskan, dipraktikkan, dan menjadi kebanggaan lintas generasi. Bagi saya, inilah yang membuat sebuah destinasi memiliki karakter yang tidak mudah ditiru. Dalam pariwisata, karakter tersebut merupakan fondasi destination branding," tambahnya.


Widiyanti berharap Indonesia Fashion Week terus menjadi ajang yang menginspirasi dunia sekaligus menarik minat wisatawan berkunjung ke Indonesia.


"Tidak banyak negara yang memiliki kekayaan wastra seberagam Indonesia. Lebih istimewa lagi, kita memiliki para designers yang mampu menerjemahkan warisan budaya tersebut menjadi karya-karya yang terus berkembang dan mendapat apresiasi di panggung internasional," ucapnya.


Ketua Asosiasi Perancang dan Pengusaha Mode Indonesia (APPMI) yang juga Presiden Indonesia Fashion Week, Poppy Dharsono, mengatakan tema ‘Ulos Simetria’ mengandung makna bahwa kemajuan harus berjalan seiring dengan pelestarian nilai-nilai budaya. Tradisi dan inovasi, menurutnya, merupakan dua kekuatan yang saling melengkapi dalam membangun masa depan industri mode Indonesia.


"Selama 5 hari kita telah menyaksikan kreativitas terbaik anak bangsa, pertemuan ide dan inovasi, serta kolaborasi yang memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu kekuatan mode di kawasan dan dunia," kata Poppy. (bundo)

  


Medan| Indonesia Berkibar News
- Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 resmi ditutup dengan mencatatkan putaran uang sekitar Rp50 miliar selama penyelenggaraan satu bulan. Capaian tersebut menjadi bukti bahwa ajang yang telah memasuki usia ke-50 tahun ini memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi pelaku usaha dan masyarakat.


Ke depan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara akan terus memperkuat iklim investasi, meningkatkan daya saing daerah, serta menghadirkan layanan publik yang semakin baik agar dampak positif PRSU dapat berkelanjutan.


Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara Surya saat menutup PRSU 2026 di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Medan, Minggu (02/08/2026).


“Setiap daerah punya potensi masing-masing dan Pemprov Sumut akan terus mendorong untuk lebih berkembang dengan memperkuat iklim investasi, daya saing daerah dan layanan publik yang baik,” kata Surya.


Surya juga mengingatkan agar PRSU tidak hanya menjadi agenda tahunan semata tanpa memberikan dampak yang berkelanjutan. Menurutnya, penyelenggaraan PRSU telah membangun kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan ajang kebanggaan masyarakat Sumut tersebut.


“Semoga kolaborasi di PRSU ini menjadi energi untuk lebih banyak menarik investasi, meningkatkan UMKM kita, pariwisata dan sektor-sektor lainnya,” ujarnya.


Direktur Utama PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) Ferry Indra mengatakan, total kunjungan selama PRSU 2026 mencapai 161.309 orang. Menurutnya, penyelenggaraan tahun ini mengusung semangat transformasi dengan tidak hanya berfokus pada jumlah pengunjung, tetapi juga kualitas penyelenggaraan.


Selain menjadi ajang promosi daerah dan produk unggulan, PRSU 2026 juga mengumumkan para pemenang berbagai perlombaan, antara lain dance kontemporer, menyanyi, senam kreasi, stand terbaik, dan sejumlah kompetisi lainnya. Selama penyelenggaraan, sekitar 3.000 pengisi acara turut memeriahkan kegiatan, dengan 75% di antaranya merupakan penampil lokal asal Sumut.


“Belum memenuhi target yang diharapkan, tetapi kita tidak hanya memandang kuantitas, tetapi juga kualitas, kualitas keamanan, kenyamanan, tata kelola, dan ini merupakan proses transformasi PRSU ke arah yang lebih baik lagi,” kata Ferry.


Turut hadir pada penutupan PRSU 2026 Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda, para konsul dan konsul jenderal negara sahabat, Bupati dan Walikota se-Sumut, perwakilan BUMN dan BUMD, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut.(bundo)

 



JAKARTA - Putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Pertamina Energy Tower (PET) di kawasan Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan, terus menuai sorotan publik. Perbedaan mencolok antara putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan putusan di tingkat banding memunculkan perdebatan mengenai aspek keadilan, khususnya terkait pertanggungjawaban pidana dan penggantian kerugian negara.

Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (JAGA MARWAH), Edison Tamba, menyatakan pihaknya mendukung upaya kasasi yang diajukan dalam perkara tersebut. Menurutnya, Mahkamah Agung diharapkan dapat menguji kembali pertimbangan hukum majelis hakim tingkat banding agar memberikan kepastian hukum yang adil bagi seluruh pihak.

"Rasa keadilan publik terusik ketika beban pidana dan uang pengganti kerugian negara sebesar sekitar Rp348,9 miliar hanya dibebankan kepada mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero), Luhur Budi Djatmiko. Padahal, dalam putusan tingkat pertama terdapat pertimbangan hukum yang berbeda mengenai pihak yang menikmati hasil transaksi tersebut," ujar Edison Tamba.

Dalam putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Luhur Budi Djatmiko dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dan tidak dibebankan pembayaran uang pengganti. Majelis hakim saat itu menilai tidak terdapat bukti bahwa terdakwa menikmati aliran dana hasil tindak pidana, meskipun dinyatakan bersalah karena penyalahgunaan kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Namun, pada tingkat banding, PT DKI Jakarta memperberat vonis menjadi enam tahun penjara serta membebankan pembayaran uang pengganti kerugian negara sekitar Rp348,9 miliar kepada Luhur Budi Djatmiko. Perubahan putusan tersebut menjadi salah satu alasan munculnya berbagai tanggapan dari kalangan pemerhati hukum dan pegiat antikorupsi.

Edison Tamba juga menyoroti tidak dicantumkannya dua korporasi, yakni PT Bakrie Swasakti Utama dan PT Superwish Perkasa, dalam amar putusan tingkat banding. Menurutnya, berdasarkan pertimbangan hukum putusan tingkat pertama, kedua perusahaan tersebut merupakan pihak yang menjual lahan kepada Pertamina dalam proyek pengadaan lahan Pertamina Energy Tower.

Ia menyebutkan, pembayaran dari Pertamina kepada kedua perusahaan tersebut telah dilakukan, namun lahan yang diperjualbelikan disebut belum dapat diserahkan dalam kondisi free and clear atau bebas dari sengketa sesuai dengan ketentuan perjanjian.

"Apabila merujuk pada pertimbangan putusan tingkat pertama dan hasil audit investigatif yang menjadi bagian dari proses pembuktian, terdapat uraian mengenai tanggung jawab korporasi dalam transaksi tersebut. Karena itu, kami memandang Mahkamah Agung perlu menguji kembali seluruh rangkaian fakta hukum agar tidak menimbulkan kesan adanya disparitas penegakan hukum," kata Edison.

Menurut Edison, perbedaan yang sangat signifikan antara putusan tingkat pertama dan tingkat banding patut menjadi perhatian serius demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
"Menariknya,dalam putusan PN Jakarta Pusat disebutkan 'bahwa sebagai fakta yang teeungkap di persidangan, PT Bakrie Swasakti Utama dan PT Superwish Persada sangat berperan dalam terjadinya peristiwa penyimpanan dalam pengadaan lahan rasuna Epicentrum, karena PT Bakrie Swasakti Utama dan PT Superwish Perkasa perkara aquo terjadi salah satunya tidak mampu menyelesaikan pembebasan dan menyerahkan lahan fre and clear"tegasnya.

Selain itu, ia mengutip pandangan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, yang dalam sejumlah pemberitaan media menyampaikan bahwa terdapat ruang untuk menguji kembali putusan tersebut melalui mekanisme kasasi apabila dinilai terdapat kekeliruan dalam penerapan hukum.

Sorotan terhadap perkara ini juga ramai diperbincangkan di berbagai media daring serta media sosial, termasuk Instagram, setelah beredarnya potongan amar putusan, analisis hukum, dan diskusi mengenai perbedaan pertimbangan antara pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding. Perdebatan publik terutama berfokus pada penerapan pertanggungjawaban pidana korporasi, pembebanan uang pengganti, serta prinsip keadilan dalam perkara tindak pidana korupsi.

Di sisi lain, lahan proyek Pertamina Energy Tower di kawasan Rasuna Epicentrum diketahui telah menjadi bagian dari upaya pemulihan aset oleh aparat penegak hukum. Kondisi tersebut semakin memperkuat dorongan berbagai pihak agar proses hukum diselesaikan secara menyeluruh, termasuk terhadap seluruh pihak yang memiliki keterkaitan berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan.

JAGA MARWAH berharap Mahkamah Agung dapat memeriksa perkara ini secara komprehensif sehingga putusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kepastian hukum, rasa keadilan, dan prinsip persamaan di hadapan hukum, baik terhadap individu maupun korporasi yang dinilai memiliki keterlibatan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

"Penegakan hukum harus mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Apabila terdapat perbedaan pertimbangan hukum yang sangat mendasar, maka mekanisme kasasi menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa putusan akhir benar-benar berdasarkan fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku," tutup Edison Tamba. (Red)

Diberdayakan oleh Blogger.