Komitmen Berantas Kejahatan 3C, Polres Binjai Bekuk Pelaku Curat yang Satroni Rumah Warga di Binjai Utara
Binjai | Indonesia Berkibar News - Komitmen kuat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., dalam memberantas tindak pidana kejahatan jalanan, khususnya kasus 3C (Pencurian dengan Kekerasan, Pencurian dengan Pemberatan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor), kembali dibuktikan di lapangan.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai sukses mengamankan seorang pria berinisial DN alias Fuek (41).
Pelaku diringkus tanpa perlawanan saat berada di kawasan Jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, atas keterlibatannya dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan warga, Senin (14/09/2026) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, penangkapan ini bermula dari laporan korban berinisial YL (45), warga Jalan Gumba, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, yang rumahnya baru saja disatroni maling.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku tergolong nekat dengan membobol rumah korban menggunakan peralatan khusus.
Petugas kepolisian yang melakukan penangkapan turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku berupa dua buah obeng dan satu buah tang. Alat-alat tersebut diduga kuat digunakan pelaku untuk mencongkel jendela rumah korban hingga berhasil masuk dan menggasak barang berharga.
Akibat aksi kejahatan tersebut, korban YL harus menanggung kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 16.000.000 (enam belas juta rupiah).
Adapun barang-barang milik korban yang raib digondol pelaku meliputi satu unit sepeda motor merek Honda Beat, satu unit telepon genggam merek Xiaomi, serta satu unit ponsel merek Itel.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti hasil kejahatan telah digelandang ke Markas Komando Satreskrim Polres Binjai guna menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.
Menanggapi keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan serta rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Ia memastikan jajarannya akan terus siaga menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kota Binjai agar tetap kondusif.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu untuk segera melapor apabila menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar tempat tinggal mereka.
“Masyarakat yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Call Center Polri 110,” tegas AKBP R. Bimo Moernanda menutup imbauannya. (Humas Polres Binjai/Zul)






