Miss Komunikasi Akibatkan Bangunan lantai Atap Manhattan Time Square Ambruk

31 Januari 2018

Medan | Indonesia Berkibar News - Lantai 37 atau lantai terakhir gedung Manhattan Time Square di Jalan Gatot Subroto Medan yang sedang dalam proses pembangunan, Minggu (28-01-2018) rubuh. Peristiwa tersebut menghebohkan warga yang melintas di seputaran Jalan Gatot Subroto dan Simpang Jalan Gagak Hitam/Asrama Medan.

Site Engineering Manager PT PP, Mujiono, mengatakan saat pelaksanaan pekerjaan pengecoran sekira pukul 09.20 WIB, terjadi miss komunikasi antara pelaksana pekerja di lantai 37 dengan operator pompa di lantai dasar, disebabkan adanya masalah pada sinyal radio komunikasi (HT), sehingga beton menumpuk pada satu titik.

“Akibatnya, perancah penopang lantai atap ambruk karena tidak kuat menahan beban,” terang Mujiono kepada Komisi D DPRD Kota Medan ketika meninjau sekaligus mempertanyakan ambruknya bangunan Manhattan Time Square, Selasa (30-01-2018) yang dipimpin Ketua Komisi D, Parlaungan Simangunsong, Sekretaris Salman Alfarisi serta anggota komisi lainnya.

Mujiono menjelaskan, pada 28 Januari 2018 dilaksanakan pengecoran lantai atap atau lantai terakhir proyek Manhattan Mall dan Cindominium. Sesuai prosedur, pelaksanaan pengecoran selalu diawasi oleh pengawas, pelaksana kontraktor dan tim keselamatan kerja (K3) guna memastikan semua berjalan sesuai dengan rencana.

Selain itu, sebut Mujiono, pekerjaan pengecoran juga dilengkapi dengan ijin dan metode pekerjaan. “Pada pekerjaan pengecoran tersebut terdapat 19 pekerja, yang terdiri dari pengawas, pelaksana kontraktor serta K3 dan pekerja,” katanya.

Ketika pelaksanaan pekerjaan pengecoran dilakukan sekira pukul 09.20 WIB, terjadi masalah sinyal radio komunikasi (HT), sehingga terjadi miss komunikasi antara pelaksana di lantai 37 dengan operator pompa di lantai dasar proyek. “Akibatnya, terjadi penumpukan beton pada satu titik yang membuat perancah  penopang lantai atap ambruk karena tidak kuat menahan beban,” ujarnya.

Insiden tersebut, tambah Mujiono, tidak ada korban jiwa maupun kerusakan bangunan di sekitar lokasi proyek. “Pasca kejadian, aktifitas pekerjaan pengecoran di lokasi tersebut harus dihentikan sementara untuk proses evakuasi material sekaligus memberikan kesempatan kepada pekerja untuk istirahat,” terangnya.(fahmi/torong)