Soal Akses Gang Ditutup, Komisi D DPRD Medan Panggil BPN Medan
Medan | Indonesia Berkibar News - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan memutuskan akan segera memanggil pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan untuk mengetahui status kepemilikan tanah di Jalan Mahkamah/Jalan Tengah, Gang Batu, Kecamatan Medan Kota.
Keputusan itu diambil Komisi D usai melakukan tinjauan lapangan ke Jalan Mahkamah/Jalan Tengah, Gang Batu, Kecamatan Medan Kota terkait penutupan akses gang yang dilakukan pihak Hotel Antares di wilayah tersebut, Selasa (30-01-2018) yang dipimpin Ketua Komisi Parlaungan Simangunsong bersama Sekretaris Salman Alfarisi dan anggota Ahmad Arif.
Salman Alfarisi mengatakan, dalam peta milik Pemerintah Kota Medan kawasan gang yang sudah dialihkan tersebut masuk dalam peta pemerintah, tapi sebaliknya justru kawasan itu ada ahli waris.
“Dengan adanya pengalihan ini serta dijadikan area parkir semuanya karena adanya ahli waris. Disini peran BPN sangat dibutuhkan unyuk melihat keabsahan sertifikat tanah dari ahli waris. Jika nantinya dalam tanah ini tidak ada ahli waris serta masih dalam milik Pemko Medan, maka harus dibongkar. Jadi, untuk sementara ini masih milik Pemko Medan kita tinggal menunggu BPN saja. Kami tetap berpihak kepada masyarakat. Jadi, kami tidak akan menjual nama kami,” tegas Salman kepada warga.
Senada dengan itu, Parlaungan dan Ahmad Arief sepakat akan memanggil pihak BPN.
Sebelumnya salah seorag warga, Pendi, mengatakan gang tersebut ditutup tanpa diketahui warga sekitar, sehingga membuat aktivitas tergangu. “Sejak gang itu ditutup yang sekarang dijadikan area parkir, kami jadi jauh memutar. Anak-anak yang bersekolah pun tergangu,” katanya.
Sementara mewakili manajeman Hotel Antares, Chistopel Manurung, mengatakan pihaknya telah sah membeli tanah tersebut dari ahli waris serta menaati apa yang telah diputuskan oleh pihak DPRD Medan. “Kami tidak ada persoalan apapun, karena telah sah membelinya. Apa yang diputuskan akan kami taati nantinya. Jadi, tunggulah bagaimana keputusan pihak BPN Kota Medan,” ucapnya.(fahmi/torong)
Posting Komentar