DPRD Medan Dorong Distankan Kota Medan Realisasikan Program Pro Rakyat

1 Mei 2018
Medan | Indonesia Berkibar News - Ke depan, keberadaan Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang patut mendapat porsi anggaran yang besar. Dalam visi nya, Distankan didorong dapat merealisasikan ketersediaan pangan yang halal, sehat bagi masyarakat serta sejumlah program yang pasti meningkatkan ekonomi kerakyatan di Kota Medan.
 
Harapan dan usulan itu disampaikan anggota Komisi D DPRD Medan, H.Ahmad Arief SE, MM dalam evaluasi triwulan pertama anggaran 2018 yang dilaksanakan di Aula Distankan, Jalan Selambo, Medan Denai, Senin (30-04-2018) yang dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Medan, Ir.Parlaungan Simangunsong.
“Kedepan Dinas ini perlu mendapatkan perhatian yang serius khusunya dalam anggaran. Kita melihat sesuai visi nya dinas ini memiliki tugas yang sangat berat untuk itulah dalam mewujudkan visinya membutuhkan anggaran. Tentu, semua pihak harus peduli dengan hal itu,” jelas Ahmad Arief.
Dalam rapat yang dihadiri, Kepala Distankan Ir Ikhsar Risyad Marbun MSi, serta sejumlah anggota Komisi D DPRD Medan diantarnya, Deniel Pinem, Maruli Tua Tarigan dan Abdul Rani, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) kota Medan ini mengatakan pekerjaan yang diemban Distankan sangat vital mengingat mereka menjadi salah satu kontrol ketersediaan pangan di Medan.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong, kinerja Distankan patut mendapatkan apresiasi. Untuk di Sumatera Utara sekarang ini, baru Medan yang memiliki UPT Benih tanaman dan Ikan dimana setiap tahunnya dibagikan kepada masyarakat secara gratis.
Kepala Distankan Ir Ikhsar Risyad Marbun MSi menyampaikan pihaknya berterimakasih atas dukungan anggota DPRD Medan kepada Dinas yang dipimpinnya. Diakuinya masih banyak persoalan yang harus dibereskan ke depan dalam mewujudkan visi Distankan, salah satunya adalah penyediaan rumah kopel untuk petugas jaga.
“Program yang kita usulkan adalah membangun rumah kopel untuk petugas jaga, ini sudah disampaikan ke Perkim, karena dinas kami tidak dalam tupoksi pembangunan fisik,” katanya.(torong/zul)