Medan | Indonesia Berkibar News - Pemerintah Kota (Pemko) Medan dinilai tak konsisten
menangani masalah reklame di Medan. Hal ini menjadi salah satu penyebab
anjloknya realisasi pajak reklame.
Ketua Pansus Laporan
Pertanggungjawaban (LPj) Walikota Medan 2017, Roby Barus mengungkapkan,
sejak dulu DPRD Medan telah memberi rekomendasi untuk membongkar papan
reklame bermasalah.
"Tapi sampai sekarang masih banyak papan reklame
liar. Ada apa ini," katanya pada pembahasan LPj 2017 di Ruang Banggar,
DPRD Medan, Senin (17-09-2018).
Kita menduga ada permainan antara
oknum Pemko Medan dengan pengusaha sehingga papan reklame liar masih
banyak dibiarkan. "Pemko tidak konsisten menjalankan rekomendasi yang
diberikan," ungkapnya.
Kepala Badan Pengelola Pajak
dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, Zulkarnain mengungkapkan,
sepanjang 2017 realisasi pajak reklame hanya sebesar Rp22,3 miliar.
Angka ini masih jauh dari target yang ditetapkan yakni Rp94,3 miliar.
Salah
satu penyebab jebloknya realisasi itu adalah maraknya reklame liar yang
berdiri. "Banyak reklame yang tak memiliki izin, sehingga kita tidak
bisa mengutip pajaknya,Untuk itu, kata dia, tahun ini pihaknya akan terus malakukan penertiban terhadap reklame liar yang ada," paparnya.(zul)
Posting Komentar