140.198 Warga Tebing Tinggi Sudah Terdaftar Sebagai Peserta JKN

28 Februari 2019
Tebing Tinggi,| Indonesia Berkibar News - Sebanyak 140.198  atau 82 persen dari total warga Tebing Tinggi sudah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan untuk itu camat dan lurah diharapkan berperan aktif mendata warganya yang belum terdaftar.sebagai pemegang kartu BPJS.

Hal ini disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi yang diwakili Pj.Sekdako Tebing Tinggi H.Marapusuk Siregar dalam peyerahan Kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang dirangkai dengan penyerahan rompi untuk penarik betor dan penyerahan sertifikat akreditasi kepada Puskesmas, Kamis (28-02-2019) di Lapangan Merdeka Tebing Tinggi.

Ia mengatakan, masih ada  sekitar tujuh persen warga Tebing Tinggi yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, dan itu harus menjadi catatan semua pihak bagaimana agar tahun 2020 sudah 100 persen warga Tebing Tinggi terdaftar di JKN.

Untuk BPJS Ketenagakerjaan,  Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah membuat suatu kebijakan bahwa semua perusahaan atau yang menggunakan tenaga kerja diwajibkan untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Trmasuk para kontraktor yang bekerja di lembaga pemerintahan, Jika tidak maka izinnya tidak akan diberikan. Ini merupakan suatu bentuk kepedulian Pemkot Tebing Tinggi terhadap para pekerja," katanya.

Dalam kesempatan itu juga diserahkan bantuan 300 rompi untuk penark beca bermotor sebagai salah satu upaya tertib lalu lintas, dan penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal seperti pengemudi angkot dan petugas parkir.

Serta penyerahan sertifikat akreditasi kepada kepala Puskesmas yang telah terakreditasi tahun 2018, pemberian penghargaan dari BPJS Kesehatan kepada Pemkot Tebing Tinggi.(torong)