DPRD Medan Tuding 10 Camat Terima Uang Menangkan Caleg

24 April 2019
 
 Medan | Indonesia Berkibar News - Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung buka-bukaan mengenai dugaan kecurangan pada Pemilu Serentak 2019. Ia menyebut ada mobilisasi ASN (aparatur sipil negara) untuk memenangkan calon tertentu.

"Ada instruksi dari kantor Wali Kota Medan kepada 10 camat yang ada di Dapil Sumut 2 untuk mencari masing-masing seribu suara. Kepada camat diberikan biaya operasional Rp 50 juta," ujarnya saat rapat bersama jajaran KPU dan Bawaslu, di ruang rapat Komisi A DPRD Medan, Rabu (24-04-2019).

Rapat dipimpin Ketua Komisi A, Sabar Sitepu dan sejumlah anggota Komisi A, di antaranya Andi Lumbangaol. Sedangkan dari KPU hadir ketua Agus Ramadani Damanik, dan anggota Rinaldi Khair, Nana Miranti, Edy Suhartono. Sedangkan dari Bawaslu hadir ketua Payung Harahap dan Komisioner Divisi Pengawasan, Muhammad Fadly.

Ia menyayangkan adanya mobilisasi ASN dan kecurangan yang secara masif dilakukan pada pelaksanaan Pemilu serentak 2019.

"Penyaluran uang itu dari kantor Wali Kota melalui ajudan ke camat. Nanti saya akan buat laporan resmi ke Bawaslu," tuturnya. 
/torong)