Jukir Tanpa Karcis Bikin Resah, DPRD Medan Minta Dishub Sediakan Karcis Parkir

19 Juni 2019
Medan | Indonesia Berkibar News  -  Ulah para petugas juru parkir (Jukir) pinggir jalan di Kota Medan yang meminta uang parkir kepada setiap pengendara bermotor yang memarkirkan kenderaannya tanpa memberikan karcis parkir membuat resah masyarakat pengendara bermotor.

Seperti yang di keluhkan warga Kota Medan bernama Rudi Hutabarat. Rudi bercerita bahwa ia pernah menemani istrinya membeli peralatan alat tulis kantor (ATK) di Jalan Mesjid, Kota Medan. Saat itu istrinya yang turun mencari ATK dan ia (Rudi) menunggu di atas sepeda motor matic miliknya. Saat hendak menjalankan sepeda motornya, tiba-tiba seorang petugas parkir dengan memakai rompi berwarna orange lari menghampiri meminta uang parkir, tanpa memberi kertas parkir.

Menanggapi maraknya pengutipan uang parkir yang sudah bqnyak meresahkan pengendara bermotor, anggota DPRD Kota Medan Boydo HK Panjaitan, SH meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan antara lain Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Medan rutin melakukan pengawasan dan razia terhadap para Jukir pinggir jalan yang rawan meminta uang parkir tanpa menyediakan kertas parkir resmi yang di keluarkan oleh Dishub Medan.

” Saya tekankan, kepada warga masyarakat, jangan memberikan uang parkir terhadap petugas parkir yang tidak bisa memberikan karcis parkir, karena kita tidak mau ada seperti pemaksaan membayar parkir namun tidak jelas dana parkirnya, apakah masuk kekantor oknum preman sebagai pembeking atau memang jelas ke kas PAD Pemko Medan,” tegas Boydo.

Lanjut Politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini, jika ada petugas parkir yang meminta uang dengan alasan untuk parkir kepada warga pengendara bermotor agar melaporkannya kepada DPRD Kota Medan atau Satpol PP dan Dishub.(torong/zul)