Partai NasDem Buka Penjaringan Balon Wali Kota Dan Wakil Walikota Medan

23 September 2019

Medan | Indonesia Berkibar News - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Medan membuka penjaringan bakal calon (balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2020-2025 di sekretariat Jalan Amir Hamzah, Medan, Senin (23-09-2019). Penjaringan akan berlangsung hingga 23 Oktober 2019.

Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan Afif Abdillah, mengatakan, melalui penjaringan ini pihaknya akan memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mencalonkan diri sebagai kandidat wali kota maupun wakil wali kota pada Pilkada Medan.

"Kita tidak menetapkan persyaratan khusus kepada bakal calon. Siapa pun dia, kalau kita nilai memiliki akseptabilitas, kapabilitas, kompetensi dan elektabilitas tentu paling layak untuk diusung," kata Afif didampingi Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Medan Zainal Abidin serta tiga anggota DPRD Medan terpilih Partai Nasdem DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya, T Adriansyah Rendy, Antonius Depolis Tumanggor.

Afif yang juga terpilih sebagai anggota DPRD Medan mengatakan partainya tidak memberlakukan mahar kepada bakal calon jika nantinya diusung maju pada Pilkada Medan 2020.

"Bahkan materai untuk forrmulir pendaftaran itu pun kita sediakan," katanya seraya menambahkan DPD NasDem Kota Medan juga tidak menerapkan kriteria khusus kepada bakal calon yang hendak diusung.

Afif juga tidak menampik ketika namanya muncul sebagai kandidat yang pernah disinggung salah seorang pengurus DPW NasDem Sumut. Namun Afif belum bisa memastikan apakah dia bersedia dicalonkan.

"Ada sih usulan agar partai mengusung saya sebagai calon wali kota Medan. Tapi ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan. Terutama persetujuan keluarga dan amanah besar yang harus saya emban sebagai anggota DPRD Medan. Saya juga perlu konsultasi ke partai," bebernya.

Partai NasDem Kota Medan, kata Afif, tentu saja perlu membuka ruang koalisi ke partai lain mengingat partai besutan Surya Paloh ini belum dapat mengusulkan calonnya pada Pilkada Medan seperti PDIP maupun Gerindra.

"Untuk mengusung kandidat pilihan kita, kita memang harus membangun koalisi dengan partai lain agar mencukupi persyaratan mengusung calon. Atau (koalisi) ke partai yang sudah mampu mengusung calonnya sendiri," katanya.

Afif menegaskan rekomendasi nama-nama bakal calon yang sudah terverifikasi berdasarkan mekanisme penjaringan di internal partai, berkas pendaftarannya sudah harus masuk ke DPP Partai NasDem pada Desember 2019.

"Lalu nama-nama kandidat yang kita rekomendasikan itu akan ditetapkan sebagai calon yang kita usung," katanya.

Tapi Afif tidak membantah jika nama-nama bakal calon yang direkomendasikan ke DPP NasDem untuk ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota bisa saja berubah.

"Bisa saja berubah. Sebab pusat (DPP NasDem-red) juga akan  melakukan survei atas nama-nama yang kita rekomendasikan. Bisa saja hasil surveinya nama-nama yang kita rekomendasikan dinilai tidak layak," katanya.(torong)

Sementara itu, Bendahara Fraksi Partai NasDem DPRD Medan Habiburrahman Sinuraya menambahkan penjaringan merupakan proses untuk mencari calon terbaik.

"Di sini kita tidak ada kepentingan ataupun rekayasa. Penjaringan ini murni untuk mencari yang terbaik," katanya. (torong)