BKOW Ngadu Ke DPRD Medan Soal Asset Lahan Kartini

16 Oktober 2019

Medan | Indonesia Berkibar News - Fraksi PAN DPRD Medan terima delegasi Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Sumatera Utara di ruang Fraksi gedung DPRD Medan, Rabu (16-10-2019). BKOW minta dukungan politis terkait penyelamatan asset lahan wisma Kartini di Jl Kartini Medan.

Dihadapan anggota dewan, Ketua Umum BKWO Sumut, Kenalawati didampingi pengurus lainnya mengatakan, pihaknya minta dukungan dari dewan terkait lahan gedung kartini. "Saat ini memang lagi proses hukum di PN, paska terbakarnya gedung kartini BKOW tidak lagi ada kantor. Kami berharap ada dukungan dari Fraksi PAN untuk penyelamatan asset tersebut," ujar Kenalawati.

Disampaikan Kenalawati, pihaknya tetap berjuang membela organisasi perempuan. "Kami tidak akan menyerah mempertahankan asset demi kelangsungan organisasi perempuan. Untuk itu kami mengharapkan dukungan politis dari dewan," harap Kenalawati yang diamini Risnawati dan pengurus lainnya.

Menyikapi keluhan pengaduan BKOW, Ketua Fraksi PAN Edwin Sugesti didampingi Edisaputra, Abd Rahman dan  Sukamto mengatakan, akan menindaklanjuti keluhan BKOW terkait penyelamatan asset lahan Kartini.

Edwin Sugesti mengatakan, akan mendalami persoalan lahan asset Kartini. Pada prinsipnya kata Edwin Sugesti, pihaknya tidak setuju bila Pemko melepaskan asset Pemko begitu saja. Dalam hal itu Pemko Medan dinilai lalai terhadap asset dan keberadaan organisasi perempuan. "Pada hal kita ketahui wisma Kartini itu sebagai tempat pembinaan wanita, Pemko Medan harus lebih peduli," ujar Edwin.

Sama halnya dengan sekretaris Fraksi PAN DPRD Medan Edisaputra mengatakan tidak setuju jika eks lahan wisma kartini dijadikan tempat bisnis karena merupakan asset Pemko.

Terkait hal itu, PN Medan yang saat ini sedang menangani perkara masalah asset tersebut diharapkan jernih melihat persoalan. Apalagi kegunaan wisma selama ini demi kepentingan pembinaan perempuan.

Sebagaimana diketahui, lahan eks wisma Kartini akan didirikan apartemen, pascaterbakar April tahun 2013 silam. Sementara lahan dan gedung yang terbakar itu memiliki nilai sejarah yang harus dipertahankan.(torong/zul)