Diduga Oknum Anggota DPRK Aceh Timur Diamankan Terkait Sabu

24 Oktober 2019
IDI | Indonesia Berkibar News - Salah seorang anggota DPRK Aceh Timur, yang baru dilantik tahun 2019, berinisial SAG   diamankan Polisi  terkait narkoba jenis sabu, dikabarkan tersangka diamankan petugas Polisi dari Tim Opsnal Polres Aceh Timur, karena diduga membawa narkoba jenis sabu - sabu saat melintas di jalan Nasional Medan Banda Aceh, dari arah timur menuju IDI  tepatnya Desa Seunebok Teungeoh  Kecamatan IDI Rayeuk Aceh Timur, pada Rabu (23-10-2019).

Sewaktu dilakukan penggeledahan Polisi mendapatkan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu.

Dikabarkan tersangka sedang melintas di Jalan Raya Banda Aceh - Medan dicegat oleh petugas Polisi dari Satres Narkoba Polres Aceh Timur, tersangka SAG yang sedang dalam perjalanan mengenderai Mobil Toyota Rush warna hitam BL1527 AA, diamankan oleh petugas. 

Dikabarkan oleh sumber yang dapat di percaya oknum DPRK masih di tahan di Mapolres Aceh Timur. 

Kasat Narkoba Polres Aceh Timur berikut hasil wawancara dari sejumlah awak media bersama Iptu Yasir Arafat Riza Habibi SH, saat di konfirmasi sejumlah media Kamis (24-10-2019) belum dapat memberi pernyataan terkait kasus tersebut "tanya aja ke Humas" kata Kasat Narkoba singkat.

Bahwa dari sumber Informasi dari Humas Polres  menyebutkan tersangka masih di tahan di Mapolres Aceh Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Humas menambahkan saat di tes urine hasilnya negatif, "Memang benar, bahwa kemarin ada diamankan seorang pria oknum anggota  DPRK berkaitan kasus  narkoba dan di tahan"  ujar Kasi Humas Polres Aceh Timur.(yunus)