Musrenbang Kecamatan Wilayah VI Pada RKPD Tahun 2021 Usulkan 56 Usulan Prioritas

25 Februari 2020
Nias Selatan| Indonesia Berkibar News - Pembangunan Daerah yang dimulai dari pembangunan desa merupakan gebrakan yang dapat memicu pemerataan pembangunan agar tidak berpusat pada kota saja. Usulan pembangunan desa dapat disampaikan melalui Kecamatan dan akan dilanjutkan pada kegiatan Musrenbang. Adapun  Kecamatan yang ada diwilayah VI (enam), meliputi Kecamatan Lolomatua, Huruna, Ulunoyo dan Onohazumba menyampaikan 56 usulan prioritas pembangunan pada kegiatan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nias Selatan tahun 2021 bertempat di Gedung Gereja BNKP Hililaza Desa Koendrafo  Lolomatua, Selasa (25-02-2020).

Sebanyak 56 usulan prioritas pada RKPD tahun 2021 untuk kecamatan diwilayah IV yang disampaikan oleh para Camat yakni, Kecamatan Lolomatua sebanyak 10 usulan, Kecamatan Huruna ada 21 usulan dan Kecamatan Ulunoyo 15 usulan sedangkan pada Kecamatan Onohazumba ada 10 usulan.

Melalui sambutan pada kegiatan Musrenbang tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan Sozanolo Ndruru menyambut baik dan mengapresiasikan kegiatan pelaksanaan Musrenbang diwilayah IV, dimana kegiatan ini merupakan kesempatan emas untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi dari masing-masing desa kepada tingkat kecamatan.

Sementara dalam arahan Bupati Nias Selatan yang disampaikan oleh Plt. Kepala Bappeda, Abdiel Sonasa Amazihono S.STP.,M.Ec.Dev mengajak seluruh unsur masyarakat dan pemangku kepentingan yang hadir pada kegiatan ini untuk memberikan saran, pendapat dan masukan terhadap usulan rencana kegiatan pembangunan tahun 2021.

Bupati Nias Selatan melalui Abdiel Amazihono berharap agar penyelenggaraan pembangunan di tahun 2021 dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan target pembangunan yang telah ditetapkan. (Mesiana BLL)