Bupati Asahan Lantik Drs. Bambang HS Jadi Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa

20 Maret 2020

Kisaran | IndonesiaBerkibarNews - Drs. Bambang Hadi Suprapto MM secara resmi telah dilantik sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silau Piasa untuk mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor  690/199/III/PDAM-TSP/2020 untuk masa jabatan 2020 s/d 2024.

Pelantikan dan pengangkatan Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa itu dilakukan Bupati Asahan H. Surya Bsc diwakili Asisten I Setdakab Drs. John Hardi Nasution MSi di Aula PDAM, Jumat (20-03-2020).

Dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I, Bupati Asahan H. Surya Bsc menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan telah melakukan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Dewan Pengawas PDAM TSP Kabupaten Asahan berdasarkan Peraturan Mendagri No. 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas, anggota Komisaris dan anggota Direksi BUMD.

Kemudian Pemerintah Kabupaten Asahan melantik Dewan Pengawas PDAM TSP berdasarkan rekomendasi dari panitia seleksi terbuka hasil pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan pada tanggal 12 s/d 20 Pebruari 2020. Bupati Asahan berpesan kepada Bambang HS yang baru dilantik tentang arti penting tugas Dewan Pengawas PDAM TSP Kabupaten Asahan.

Sebagai Dewan Pengawas saudara diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap PDAM TSP, Dewan Pengawas bukan hanya jabatan formalitas, tapi harus benar-benar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal, ujar Jhon Hardi membacakan pidato Bupati.(yd)