Pemkab Asahan Melalui Satpol - PP Lakukan Penyemprotan Disinfektan Dengan Menggunakan Mobil Damkar

26 Maret 2020
Kisaran | Indonesia Berkibar News - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Asahan Drs. Bambang Hadi Suprapto memimpin kegiatan penyemprotan disinfektan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol - PP) di beberapa titik di Kota Kisaran dengan menggunakan mobil Pemadam Kebakaran, Kamis (26-03-2020).

Sebelum melakukan penyemprotan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Bambang Hadi Suprapto menyampaikan kepada tim untuk melakukan penyemprotan di area - area yang menjadi pusat layanan publik serta tempat - tempat yang menjadi objek kerumunan massa. Sebelum melakukan penyemprotan tim diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kegiatan yang dilaksanakan serta melakukan penyemprotan dengan cara yang sopan tanpa menganggu kenyamanan masyarakat.

Bambang juga menyampaikan bahwa dalam pencegahan dan penyebaran covid - 19 di Kabupaten Asahan Pemerintah akan selalu hadir dan senantiasi memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang cara pencegahan terkait penyebaran virus tersebut sembari menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan penyemprotan disinfektan dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran tersebut dilaksanakan menindak lanjuti instruksi Bupati H. Surya Bsc.

Sementara Plt. Kasat Pol - PP Kabupaten Asahan Sofian Manulang menambahkan bahwa penyemprotan disinfektan itu dilakukan dalam 2 tim yang bertugas melaksanakan penyemprotan di beberapa titik diantaranya di kantor Bupati Asahan, kantor Kodim 0208 Asahan, Polres Asahan, Stasiun Kereta Api Kisaran, Pajak Kartini Kisaran dan Sepanjang Jalan Cokroaminoto Kisaran, Imam Bonjol Kisaran serta Jalan Kartini Kisaran.

Penyemprotan ini merupakan langkah awal yang dilakukan oleh Satpol - PP Kabupaten Asahan dalam pencegahan penyebaran covid - 19 di Kabupaten Asahan yang akan dilaksanakan secara berkesinambungan dengan jadwal yang tidak ditentukan, ujar Manulang sembari menambahkan bahwa Satpol PP juga telah melakukan patroli gabungan yang terdiri dari Polres Asahan Subdenpom Kisaran untuk mensosialisasikan tentang bahaya dan penyebaran virus corona.(yd)