Kapolsek Medan Labuhan Tiada lelahnya Menghimbau Kepada Masyarakat Guna Cegah Penularan Covid -19

20 April 2020
Medan | Indonesia Berkibar News - Polsek Medan Labuhan melaksanakan patroli memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran virus corona (covid-19), Senin pagi (20-04-2020) sekira pukul 09:30  wib dipimpin oleh Kanit Bimas Iptu I.Sitanggang.

 Polsek Medan Labuhan didampingi Lurah Tangkahan Muhammad Idris SH, Babinkabtimas Aiptu Ambril,dan Tim Patroli menuju tempat-tempat keramaian masyarakat seperti pajak UK, kompleks Martubung, warung coffe, rumah makan di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan  Polres  Pelabuhan Belawan  untuk menghimbau masyarakat agar tidak berkerumun dan melakukan social distancing serta mengajak masyarakat untuk mengikuti protokoler kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona.

Secara persuasif, personil yang melakukan himbauan meminta para Masyarakat untuk tidak kumpul-kumpul dan melakukan social distancing serta menjaga kesehatan diri guna mencegah penularan wabah virus corona.

Petugas juga menyampaikan himbauan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari SH antara lain, mengajak masyarakat untuk berdiam diri dirumah, memakai masker apabila keluar rumah, menjaga jarak terhadap orang lain dan menjaga kesehatan diri.

 Selain itu personil patroli juga memberi himbauan kepada pemilik usaha untuk bekerjasama kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Medan Labuhan dalam hal mencegah penularan virus corona dengan cara menaati himbauan petugas.

Saat dikonfirmasi kepada Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari SH  mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu cara pihak Kepolisian khususnya Polsek Medan Labuhan untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona COVID-19.

“Bentuk patroli himbauan ini merupakan upaya kami untuk mencegah meluasnya wabah virus corona khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan,” pungkasnya.

selanjutnya kami berharap masyarakat dapat memahami maksud dan tujuan kami dan dapat bekerjasama untuk mencegah penyebaran Covid-19, harapnya.(Indra)