PEMKAB NIAS SELATAN MENGADAKAN RAPAT REFOCUSING ANGGARAN PENANGANAN COVID-19

16 April 2020

Nisel | Indonesia Berkibar News - Pelaksanaan refocusing anggaran di Kabupaten Nias Selatan sebagai tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020, maka dilaksanakan rapat pembahasan refocusing anggaran tahap pertama yang dilangsungkan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Nias Selatan (16-04-2020).

Rapat refocusing anggaran ini mengenai pencegahan penyebaran & percepatan penanganan corona virus disease 2019 yang memberi waktu 7 hari yang kemudian diperpanjang menjadi 14 hari sejak diterbitkannya instruksi tersebut kepada pemerintah daerah untuk melakukan refocusing anggaran terkait penanganan Covid-19.
“Penanganan Covid-19 adalah tugas kita bersama sehingga diminta kepada Tim Gugus Tugas agar bekerja semaksimal mungkin” Ujar Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, SH., MH.

Selanjutnya, Bupati juga menegaskan agar dalam pelaksanaan anggaran covid-19 jangan mark up & jangan fiktif. “ Melakukan korupsi pada saat bencana seperti ini ancamannya hukuman mati”, tegas Bupati. Beliau juga mengharapkan dilakukannya simulasi penanganan orang terpapar covid-19 sehingga pada pelaksanaannya dapat dilakukan secara tepat.

Rapat refocusing anggaran juga dialokasikan untuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi & jaring pengaman sosial.

Turut di hadiri oleh  Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH, MH juga selaku Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nias Selatan, Wakil Bupati Nias Selatan Sozanolo Ndruru, Forkompimda antara lain: Ketua DPRD Kab. Nias Selatan Elisati Halawa, ST, Kapolres Nias Selatan AKPB I Gede Nakti Widhiarta, Danlanal Nias Letkol Laut (P) Jan Lucky Boy Siburian, SE, M.Tr, Kajari Nias Selatan Rindang Onasis, SH, Danramil 012/Teluk Dalam Mayor Inf. Hatianus Zega, Sekretaris Daerah Kab. Nias Selatan Ir. Ikhtiar Duha, MM, Kepala OPD lingkup Pemkab Nias Selatan, dan Tim Gugus Tugas covid -19 Kabupaten Nias Selatan. (M. BLL/torong)