PENANGANAN COVID-19 PEMKAB NISEL MELAKUKAN RAPAT REFOCUSING ANGGARAN

16 April 2020

Nisel | Indonesia Berkibar News - Sebagai tindak lanjut dari pembentukan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Nias Selatan, maka dilaksanakan rapat pembahasan refocusing anggaran Tahap Pertama yang dilangsungkan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Nias Selatan, Kamis(16-04-2020).

Hadir dalam acara tersebut Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH, MH juga selaku Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nias Selatan, Wakil Bupati Nias Selatan Sozanolo Ndruru, Forkompimda antara lain: Ketua DPRD Kab. Nias Selatan Elisati Halawa, ST, Kapolres Nias Selatan AKPB I Gede Nakti Widhiarta, Danlanal Nias Letkol Laut (P) Jan Lucky Boy Siburian, SE, M.Tr, Kajari Nias Selatan Rindang Onasis, SH, Danramil 012/Teluk Dalam Mayor Inf. Hatianus Zega, Sekretaris Daerah Kab. Nias Selatan Ir. Ikhtiar Duha, MM, Kepala OPD lingkup Pemkab Nias Selatan, dan Tim Gugus Tugas covid -19 Kabupaten Nias Selatan.

Pelaksanaan refocusing anggaran di Kabupaten Nias Selatan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 yang memberi waktu 7 hari yang kemudian diperpanjang menjadi 14 hari sejak diterbitkannya Instruksi tersebut kepada pemerintah daerah untuk melakukan refocusing anggaran terkait penanganan Covid-19. Refocusing anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.

Dalam arahannya, Bupati Nias Selatan menyampaikan bahwa penanganan Covid-19 adalah tugas kita bersama sehingga diminta kepada tim gugus tugas agar bekerja semaksimal mungkin. Bupati mengharapkan agar masyarakat mematuhi himbauan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid -19 dengan menjaga jarak dan menjaga kebersihan. Bupati juga mengharapkan dilakukannya simulasi penangangan orang terpapar Covid-19 sehingga pada pelaksanaanya dapat dilakukan secara tepat.

Selanjutnya, Bupati menegaskan agar dalam pelaksanaan anggaran Covid-19 jangan mark up dan jangan fiktif. “melakukan korupsi pada saat bencana seperti ini ancamannya hukuman mati,” tegas bupati. (M. BLL)