Dicecar Dewan, Kadis LH Medan Dinilai Kinerja Buruk Dan Tidak Koperatif

15 Mei 2020
Medan | Indonesia Berkibar News - Anggota DPRD Medan menuding kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Medan, Armansyah Lubis buruk. Dewan mencecar terkait kinerja yang sangat lemah dan tidak koperatif.

Menurut Dewan, program tidak terlaksana dengan baik berdampak perusahaan dan industri banyak tidak memiliki Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Instalasi Mengenai Dampak Lingkungan (IPAL).  

Rapat dipimpin Ketua Pansus LKPj Edwin Sugesti Nasution didampingi Sudari ST, Surianto (Butong), Edward Hutabarat, Hendri Duin Sembiring, Ishaq Abrar Mustofa Tarigan, Wong Cun Sen dan Dhiyaul Hayati. Sedangkan dari BLH dihadiri langsung Kepala Badan didampingi stafnya Fahmi Harahap di ruang Banggar, Jumat (15-05-2020).

Seperti yang dicetuskan anggota Pansus Sudari ST menyebutkan, akibat buruknya kinerja Kadis LH banyak perusahaan di Kota Medan tidak mengikuti aturan sehingga merusak lingkungan.

"Tata ruang Kota Medan menjadi rusak karena banyak bangunan berdiri tanpa mentaati izin AMDAL," ujar Sudari.

Anggota Pansus Hendri Duin Sembiring, pihak LH Kota Medan dituding terkesan tutup mata masalah Limbah B3. Bahkan ketika persoalan itu disampaikan kepada Kadis LH tidak pernah digubris.

"Kalau ditelephon tidak pernah nyambung. Wakil rakyat saja menghubungi tidak bisa, bagaimana pula dengan rakyat. Kita kesal dengan kinerja Kepala BLH," ujar Hendri seraya menyebut  program LH dinilai mubajir. 

Anggota Pansus Ishaq Abrar  Tarigan, banyak pengaduan warga masalah limbah di Medan Utara namun tidak pernah direspon Kadis LH. Begitu juga masalah niat pengurusan izin kesan dipersulit.

"Kita pernah WA Kadis LH, tetapi tidak pernah respon kendati pun kita sudah terlebih dahulu perkenalkan diri. Plt Walikota saja kita hubungi langsung balas dengan salam hormat. Ini Kadis LH tidak merespon baik isi WA kota," kesal Ishaq Abrar.

Sedangkan anggota Pansus lainnya Wong  Cun Sen mengatakan, pihak LH harus jemput bola terkait perusahaan dan industri yang tidak memiliki AMDAL dan IPAL. Sehingga, pemilik perusahaan dapat mengurus izinnya dan tidak menjadi sasaran pemerasan oknum tertentu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Armansyah Lubis memaparkan, pihaknya memiliki anggaran di Tahun 2019 sebesar Rp 20 Miliar lebih namun yang terealisasi Rp 13 M lebih. 

Sedangkan masalah banyaknya perusahaan tidak memiliki AMDAL diakuinya. "Benar, banyak perusahaan di Medan tidak memenuhi AMDAL dan IPAL. Itu disebabkan minimnya tenaga ASN sebagai tenaga pengawas di kantor kita. Hanya 4 orang maka minim pengawasan," ujarnya meyakinkan. (bundo)