Guna Memutus Mata Rantai Covid-19 Subden KBR Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di 2 Tempat

1 Mei 2020
Medan | Indonesia Berkibar News - Guna menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor : ST / 868 / III / KEP / 2020 tanggal 13 Maret 2020, tentang mengantisipasi Virus Covid-19, personil Subden KBR Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut lakukan penyemprotan cairan Disinfektan di 2 Bank besar di Jln. Iskandar Muda Medan Sumatera Utara, Jumat (01-05-2020).

Di mulai pukul 10.00 wib, pelaksanaan penyemprotan cairan Disinfektan yang di komandoi Iptu Rudi, S.Sos dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, di lakukan pada 2 Bank milik Pemerintah, yakni Bank Mandiri dan Bank BRI.

Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Abu Bakar Tertusi SIK, SH diwakili Iptu Rudi  mengatakan, bahwa penyemprotan yang di lakukan pihaknya, adalah sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sehingga nantinya, tidak semakin bertambah meluas penyebarannya.

"Selain menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri, hal ini juga sebagai upaya kita untuk memutus penyebaran Covid-19. Seperti yang kita ketahui bersama, penyebaran Covid di Kota Medan saat ini semakin tidak menentu, untuk itulah secara intens kami lakukan pencegahan-pencegahan seperti ini, " ungkap Iptu Rudi

Dengan memakai peralatan lengkap, sebanyak 5 orang personil di turunkan untuk giat kali ini. Dengan menyemprotkan cairan Disinfektan di seluruh area Bank, termasuk Galeri/Gerai ATM milik kedua Bank tersebut.

"Ada dua Bank yang kita semprot dengan cairan Disinfektan hari ini, termasuk dua Galeri ATM di dua Bank itu juga kami sterilkan dengan cairan Disinfektan, " ucap kembali Iptu Rudi

Setelah memastikan semua area yang terdapat di dua Bank tersebut sudah steril dari virus, menjelang pelaksaan waktu Sholat Jumat kegiatan pun selesai.(Indra)