Guna Memutus Mata Rante Covid 19 Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Dirikan Bertulisan Himbauan

2 Mei 2020
             
Belawan | Indonesia Berkibar News - Seiring masih  minimnya kesadaran masyarakat yang tidak disiplin melaksanakan peraturan pemerintah terhadap bahayanya virus corona (Covid-19).

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Belawan memasang baliho yang berisikan imbauan mencegah penyebaran virus corona diwilkum Polres Pelabuhan Belawan,  Sabtu (02-05-2020) sekira pukul 10.30 wib.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan melalui kasat lantas  AKP P Gultom SH, mengatakan,  pemasangan di dua lokasi yang berbeda diantaranya di gerbang Pintu Tol Simpang Buaya dan di Jl. Kapten Sumarsono Simpang KFC Desa Helvetia.

“Pemasangan ini untuk membantu masyarakat supaya dapat memahami,dan taat aturan dari pemerintah agar dapat memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ujar  

AKP P. Gultom menambahkan, imbauan tersebut meminta kepada masyarakatAKP P. Gultom menambahkan, imbauan tersebut meminta kepada masyarakat agar jangan mudik dulu ke kampung halaman dimasa pandemi Covid-19.

“Kami imbau kepada masyarakat,dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, untuk tahun ini jangan dulu melakukan mudik Lebaran, sayangilah keluargamu di kampung dengan tidak mudik dulu dimasa maraknya penyebaran virus corona”, pungkasnya.(Indra)